BANDUNG, (BR.NET).- Komisi D DPRD Kabupaten Bandung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, Selasa (29/4/2025).
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar mengatakan sidak itu dilakukan untuk menggali informasi dan data sebagai tindak lanjut dari sidak yang dilakukan Bupati Bandung Dadang Supriatna.
“Ini tindak lanjut dari sidak Bupati Bandung. Kami mendukung langkah Bupati karena kepala daerah itu sekali-kali harus sidak ke semua OPD. Kami sengaja datang ke Disdik ingin melihat langsung kondisi Disdik,” ujar Cecep.
Berdasarkan hasil sidak yang dilakukan Cecep dan anggota Komisi D lainnya, Cecep berkesimpulan bahwa pihaknya sepakat dengan Bupati bahwa Disdik harus dirombak dan dilakukan perbaikan, baik secara struktural maupun fungsi maupun pelayanannya.
“Karena Dinas Pendidikan ini OPD yang pelayanannya sangat luas dan satuan pendidikan pun sangat luas, sehingga memang tugas fungsi ini, manajemennya betul-betul teratur harus ada yang meneg,” tutur Cecep.
“Kepala Dinas bukan kepala kantor. Jika kepala kantor diam di kantor, kalau kepala dinas harus keliling ke setiap satuan. Disdik ini memiliki struktur ada bidang TK/PAUD, SD, dan SMP. Artinya setiap hari ada jadwal keluar,” tambah politisi Golkar itu.
Selain itu, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung juga menyampaikan beberapa permasalahan dan temuan Komisi D. Diantaranya Dewan meminta Disdik fokus menindaklanjuti laporan sekolah yang diduga tidak memiliki izin alias ilegal di Baleendah.
“Kami beri waktu satu minggu untuk Disdik untuk menindaklanjuti. Kami minta ketegasan Disdik seperti apa karena kita tahu sekolah itu tidak berizin,” ujarnya.
Komisi D juga meminta Disdik untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya praktik terselubung yang dilakukan K3S dengan melakukan praktik bisnis haram yakni ‘jual dedet’ di lingkungan pendidikan.
“Kami melihat K3S ini jadi lembaga yang memiliki bisnis terselubung dan terstruktur. Kami minta K3S dikembalikan tugas fungsinya sesuai aturan yang ada. Bukan sebagai pelaku bisnis terselubung,” ungkap Cecep.
Ia menyatakan pekan depan pihaknya mendorong adanya pelaksanaan pakta integritas antara Disdik dengan para kepala sekolah dan K3S agar tidak ada lagi jual paksa ke sekolah-sekolah.
“Kami juga melihat ke depan bangunan Disdik ini perlu ada rehab disesuaikan dengan kebutuhan yang ada,” pungkasnya. (HERI)
Discussion about this post