“Padahal kami anggap bantuan itu jelas, karena bantuannya dari pemerintah pusat yang pendataannya diproses melalui dinas, pemerintah, lalu ke kementerian dan BUMN. Namun, nyatanya ada pungutan,” sesalnya.
Praniko menambahkan, pihaknya akan melakukan langkah dengan mengundang Bank terkait dan beberapa koperasi yang diindikasikan terlibat.
“Melalui Dinas terkait, akan melakukan validasi data koperasi dan penerima bantuan. Apakah penerima bantuan itu bener bener UMKM yang terdaftar,” tegasnya.
“Kami mengimbau masyarakat penerima bantuan program apapun, untuk tidak percaya oknum yang meminta administrasi dengan alasan apapun. Sebab, dalam memberikan bantuan pemerintah tidak mensyaratkan adanya biaya administrasi,” pungkasnya. (BR.01)
Discussion about this post