Sumedang (BR).- Sat Reskrim Polres Sumedang Gelar Ops Libas Lodaya 2022, hingga berhasil ungkap kasus penganiayaan, yakni terjadi di Desa Sirnamulya, Sumedang Utara, Sabtu 28 Mei 2022.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, bahwa penganiayaan tersebut melibatkan dua orang tersangka berinisial YP (29) dan AP (25) yang merupakan pekerja proyek Tol Cisumdawu STA 19.
“Pada saat kejadian kedua tersangka sedang bertugas sebagai cheker Proyek Cisumdawu STA 19 dan terjadi kesalahpahaman dengan korban Wawan (38) sorang sopir truck,” ungkapnya.
Kronogisnya, kedua tersangka menghadang truck korban dan menyuruh turun dari Dumptruck, lalu secara bersama-sama melakukan pemukulan kebagian punggung, muka dan pelipis korban sehingga korban mengalami luka memar.
Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sumedang dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut. (BR-11)
Discussion about this post