Dirinya juga menjelaskan, pendataan tahun 2021 akan dilakukan dengan dua cara, yakni sistem pendataan secara langsung dan sistem pendataan secara online melalui aplikasi Smart Phone. Selain melakukan pendataan secara langsung, juga akan menggunakan penginputan melalui aplikasi di Android atau smartphone yang membutuhkan tenaga lini lapangan yang mumpuni dan memahami bagaimana melakukan pendataan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
“Insya Allah, kami segera membuatkan surat edaran pak Bupati kepada camat dan kepala desa, untuk membantu memberikan instruksi hingga tingkat RT dan RW serta menginformasikan kegiatan pendataan ini, dan memastikan agar dalam pendataan tidak terlewat satu keluarga pun. Intinya adalah validitas, jadi data keluarga yang di peroleh nanti ending nya adalah data yang valid yang berkualitas,” ujarnya.
Hairun berharap, semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini dapat bekerja maksimal, karena seluruh kader pendata dituntut untuk bekerja keras, memiliki semangat dan komitmen tinggi untuk menyukseskannya.
“Mulai tahap persiapan, pelaksanaan sampai evaluasi, pendataan ini yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020, jadi tertunda karena adanya pandemi Covid-19. Jadi mari kita sukseskan PK 2021 dengan semangat dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin,” pungkasnya. (BR.01)
Discussion about this post