Bandungraya.net-Garut | Trail Komoniti Porenges yang dikomandani Robi dan BCL (bagendit citra land) bergandeng tangan membangun rumah Ema Enah.
Atas kesepakatan bersama antara Kades Godok Agus, Camat Karangpawitan Saefulrohman, ketua porenges Robi dan BCL Ridah Hudaya menyetujui untuk membangun rumah tak layak huni yang ditempati Ema Enah warga Kampung Cireundeu Rt 01 Rw 13 Desa Godog Kecamatan Karangpawitan.
“Melihat kondisi Ema Enah yang sudah renta dan melihat tempat tinggalnnya yang sangat memprihatinkan, saya merasa tergerak hati untuk bisa membantunya, maka dari itu saya berkordinasi dengan BCL (bagendit citra land), dan Alhamdulilah BCL memberi respon yang baik,” ungkap Robi, Jum’at 19/11/2021
Atas kesepakatan bersama antara Pemdes Godog dan Kecamatan Karangoawitan akhirnya rumah Ema Enah akan dibangun, Insya Alloh peletakan batu pertamanya akan dilakasanakan pada hari Minggu lusa.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Hj Enan yang telah menghibahkan tanahnya untuk Ema Enah,” ujar Robi.
“Kami minta do’a restunya kepada seluruh warga Cirendeu semoga pembangunan rumah Ema Enah berjalan lancar dan tidak ada gangguan.”pungkasnya. (BR-27)
Discussion about this post