Kab. Bandung, (BR.NET).- Paska serah terima jabatan Sekdis PUTR dari pejabat lama ke pejabat baru yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, H. Cakra Amiyana, serta disaksikan Kadis PUTR Zeis Zultaqawa, yang digelar di Komplek Pemda Kabupaten Bandung, Senin (25/3/24) kemarin.
Dimana H. Endang Kusmanto sekretaris PUTR digeser oleh Hidayat Ramdan yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Pangalengan Kabupaten Bandung, hingga munculnya pemberitaan baik Sekda Kabupaten Bandung maupun Kepala BKPSDM belum memberikan klarifikasi dan kejelasan terkait masa pensiun Endang Kusmanto.
Berdasarkan hasil penelusuran bandungraya.net saat ini Endang Kusmanto masih bertugas sebagai ASN Kabupaten Bandung tanpa kedudukan dan posisi yang jelas, dan kapan Endang Kusmanto mulai undur diri dari ASN Kabupaten Bandung.
Berkaitan dengan hal itu, saat dihubungi dan diminta klarifikasi Sekda Kab. Bandung Cakra Amiyana belum juga memberikan jawaban, padahal selain sekda dirinya juga sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat ( BAPERJAKAT) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Baperjakat sebagai salah satu wadah yang melakukan verifikasi kelayakan kedudukan salah seorang ASN.
Begitupun Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Ahmad Johara dan Kepala BKPSDM yang baru Tisna Umaran, seakan akan jabatan dan waktu ASN memasuki masa Pensiun menjadi Rahasia Negara.
Terkuaknya permasalahan yang terjadi hal ini menjadi lampu kuning buat H. Endang Kusmanto, bila dirinya tidak melaksanakan tugas dan mangkir akibat digesernya dari jabatan sebagai sekretaris DPUTR oleh Camat Pangalengan Kabupaten Bandung. (Awing)
Discussion about this post