Jakarta (BR).- Kementerian Agama diminta mencabut daftar 200 nama mubalig yang dinilai telah membuat polemik. Pencabutan itu disebut akan mengakhiri kegaduhan yang terjadi di masyarakat.
“Menurut saya supaya tidak menimbulkan kegaduhan ditarik saja, dicabut saja yang 200 nama itu. Untuk apa juga gunanya, hanya menimbulkan perpecahan dan juga menimbulkan syak wasangka,” kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (22/5).
Fadli mengatakan daftar itu juga hanya menimbulkan tafsiran terhadap selera dan pilihan ideologi politik tertentu. Selain itu, Kementerian Agama pun dinilai tidak punya kompetensi untuk melakukan asesmen terhadap para ustaz dan ulama.
“Memang mereka punya standarisasi apa? Emang bisa ulama disertitikasi? Emangnya montir disertifikasi. Kalau montir kan keahliannya memang jelas. Dia tau, bisa diukur,” katanya.
“Tapi kalau yang namanya ulama mau disertifikasi, mau kemudian dibikin penyeragaman harus teduh dan sebagainya, emangnya kita ini negara fasis, negara otoriter? Kan sudah memilih demokrasi, jadi orang bebas berpendapat sesuai dengan koridor yang ada.”
Di sisi lain, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta agar Kementerian Agama segera berkonsultasi dengan tokoh-tokoh organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah dan MUI.
“Untuk kemudian menghadirkan koreksi dan menghadirkan perbaikan supaya yang betul-betul muncul adalah maslahat jangan ada polemik,” kata Hidayat.
Sebelumnya, sebanyak 200 nama mubalig yang dikeluarkan Kemenag diberitakan menimbulkan pro-kontra. Namun hingga kini pihak Kemenag belum berencana mencabut daftar tersebut.
Dikutip dari: cnnindonesia.com
Discussion about this post