Senin, 30 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Fantastis!! Pihak Sekolah Diduga Lakukan Pungutan IPDB terhadap Orangtua Siswa

Minggu, 26 Juni, 2022 | 10:08 pm
Fantastis!! Pihak Sekolah Diduga Lakukan Pungutan IPDB terhadap Orangtua Siswa

KATAPANG (BR).- Meski pemerintah terus mensosialisasikan bahwa tidak dibenarkan adanya pungutan biaya Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) karena hal tersebut sudah ditanggung oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat.

WAJIBDIBACA

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yudha: BTT Rp38 M Bisa Digunakan untuk Penanggulangan

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yudha: BTT Rp38 M Bisa Digunakan untuk Penanggulangan

Senin, 30 Juni, 2025 | 11:33 am
Ketua Paguyuban Rahayu Menolak Pengambilan Air Dari Sungai Citarum,Direktur Teknik PDAM Tirtarahaja Beri Penjelasan.

Ketua Paguyuban Rahayu Menolak Pengambilan Air Dari Sungai Citarum,Direktur Teknik PDAM Tirtarahaja Beri Penjelasan.

Selasa, 24 Juni, 2025 | 10:47 pm

Namun, hal tersebut seolah-olah tidak dihiraukan oleh penyelenggara pendidikan, seperti yang terjadi di SMKN 1 Katapang Kab. Bandung.

Hasil penelusuran, terhadap beberapa orang tua siswa yang anaknya mengikuti IPDB di SMKN 1 Katapang, ditemukan beberapa dugaan pelanggaran yang sudah dilakukan oleh oknum Sekolah SMKN 1 Katapang, dan entah apa yang dijadikan sandaran payung hukumnya.

Adapun pungutan atau iuran yang dijadikan dalih oleh pihak sekolah, diantaranya: 1). Iuran Peserta Didik Baru (IPDB) 2021/2022 RP. 300.000 2). Uang Bangunan RP. 3.000.000 3). Uang Seragam RP. 1.400. 000 dengan dalih beli dikoprasi tetapi, tetap saja pihak sekolah yang menyediakan.

Tentunya hal tersebut harus disikapi oleh pihak KCD Wil VIII dan Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat serta Aparat Penegak Hukum, karena disinyalir penyelenggara pendidikan di SMKN 1 Katapang sudah menyalah gunakan wewenang, yaitu menjadikan orang tua siswa sebagai ladang bisnis dengan payung hukum yang tidak jelas.

Hal tersebut diperkuat oleh pengakuan orang tua siswa SMKN 1 Katapang yang tidak mau disebutkan namanya di media ini, mengatakan, pihak sekolah tanpa melihat dan tidak memakai hati nurani untuk melakukan pungutan terhadap semua orang tua siswa yang anaknya akan menimba ilmu di SMKN 1 Soreang.

“Setiap orang tua, yang menyekolahkan anaknya di SMKN 1 Katapang tidak semuanya mapan dalam segi ekonomi, rata-rata kebanyakan dari orang tua siswa memaksakan diri agar anaknya bisa bersekolah dan bukan karena ekomomi mereka sudah mapan,” katanya di tempat kediamanya, Selasa 21 Juni 2022 kemarin.

Bahkan ada juga dari orang tua siswa, lanjutnya, yang meminjam uang kesodara – sodaranya, bahkan sampai rentenir sekalipun, saking anaknya agar tetap bisa bersekolah ke jenjang lebih tinggi.

Hal senada dikatakan orang tua siswa asal Kecamatan Katapang, pihaknya sangat menyayangkan atas kebijakan yang tentunya sangat memberatkan masyarakat yang anaknya hendak menyekolahkan anaknya dan menuntut ilmu di SMKN 1 Katapang.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 1 Katapang, Hj. Etti Mulyati, pada saat dimintai penjelasannya, tampak santai dan tidak menanggapi permasalahan tersebut.

Seolah – olah Kepala SMKN 1 Katapang Etti Mulyati tidak mau tahu atas kebijakannya yang telah membuat polemik bagi orang tua siswa. (BR-25)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
14 Desa dan Kelurahan Ikuti Penetapan Batas Desa Se-Kecamatan Karangpawitan

14 Desa dan Kelurahan Ikuti Penetapan Batas Desa Se-Kecamatan Karangpawitan

Waduh!! Pemotongan Dana PIP Diduga Terjadi Kembali di SDN Padaasih

Waduh!! Pemotongan Dana PIP Diduga Terjadi Kembali di SDN Padaasih

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist