Garut, (BR).- Pemerintah Desa Jatisari Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut memfasilitasi kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang merupakan kelanjutan dari Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Lanjutan tahun 2023, Rabu 03/05/2023
Kegiatan ini di laksanakan di aula Gor Desa Jatisari, yang di hadiri oleh Kepala Desa Jatisari Dadan Daman, Babinsa Serka Dede Rohmat, Bhabinkantibmas Brigadir Risal N, para RT dan RW, BPS Kabupaten dan Asisten fasilitator.
Dalam Sambutannya Dadan Daman menyampaikan tujuan kegiatan hari ini menyamakan persepsi kita semua bahwa Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Dengan adanya FKP ini semoga data kependudukan warga desa Jatisari yang di anggap miskin betul betul falid sesuai hasil dari klarifikasi petugas FKP, dan semoga bisa membawa perubahan bagi pemerintahan Desa Jatisari dan Masyarakat umum, dan kegiatan ini akan di laksanakan selama 4 hari kedepan. tuturnya.
Asisten Fasilator Ade Hanefi menyampaikan beberapa materi Penjelasan materi singkat Regsosek dan FKP, Penjelasan materi pembagian peran fasilitator, asisten fasilitator, dan administrator dalam FKP, Penjelasan kelengkapan dokumen FKP untuk Fasilitator, Penjelasan materi Cue Card fasilitator, Penjelasan terkait administrasi Fasilitator.
Lebih lanjut Ade menjelaskan Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan. Untuk memperkuat hasil Pendataan dan Pengolahan data akan dilakukan diskusi yang melibatkan masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP). Forum ini membuka ruang partisipasi dari masyarakat sekaligus kontrol pada penyusunan data perlindungan sosial pemerintah. Peserta FKP terdiri dari ketua satuan lingkungan (SLS) tokoh masyarakat, tokoh agama, 5 tokoh masyarakat yang paham kondisi desa dan lembaga desa. Pungkasnya (BR11)
Discussion about this post