Sumedang (BR).- Forum Cimanggung Bersatu Gelar Rapat Terbatas Pengurus tentang pembahasan pengajuan aktivitas galian tanah PT. Pramutjipta Cemerlang yang menimbulkan dampak bagi masyarakat Cimanggung, (14/2)
Adapun Rapat Pengurus tersebut, dipimpin oleh ketua Forum Cimanggung Bersatu Dindin Diansyah, SH., M.H, didampingi Sekretarisnya TB. Zulfikar, anggota kepengurusan lainnya dan tokoh masyarakat.
“Adanya kegiatan galian dan pengangkutan tanah yang melintas jalur jalan Parakan Muncang – Simpang tersebut, tentu menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” kata Dindin, kepada bandungraya.net, dalam keterangannya melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu 15 Februari 2023.
Menurutnya, pihak berwenang dan dinas terkait perlu meninjau kembali perijinan aktivitas galian dan pengangkutan tanah yang berlokasi di Area Kualram unit II, desa Cikahuripan, kecamatan Cimanggung.
“Sesuai Perda Sumedang No. 07 tahun 2014 tentang ketertiban dan ketentraman masyarakat. Hal ini, tentunya sangat berdampak pada kerusakan jalan, polusi, kemacetan sehingga menghambat aktifitas dan sering terjadinya kecelakaan lalin,” tegasnya.
Bahkan, dirinya menuturkan, atas nama warga masyarakat Cimanggung, Forum Cimanggung Bersatu, telah melayangkan surat pengaduan aktivitas galian tanah tersebut kepada dinas terkait.
“Semoga, ada kepedulian dan tindak lanjut dari pihak berwenang serta dinas terkait untuk meninjau kembali dan atau menghentikan aktivitas kegiatan galian tanah oleh PT Pramutjipta Cemerlang tersebut,” pungkasnya. (BR-10)
Discussion about this post