Bandungraya.net,-Garut | Pemerintah Garut melalui Dinas Sosial yang akan memberikan bantuan dampak pandemi covid-19, dalam bentuk uang tunai dengan besaran Rp.250.000-/orang untuk wartawan, yang bergabung dalam organisasi maupun perorangan pada anggaran 2021 hingga saat ini tidak jelas juntrungannya, padahal kelengkapan admistrasi sesuai yang diminta telah diberikan melalui Diskominfo Kabupaten Garut untuk di lanjutkan ke Dinas Sosial.
“Sampai detik ini belum ada kabar beritanya, saat kita tanyakan kepada pihak terkait seolah-olah dibola pingpongkan,” ungkap Heru Sugiman, Ketua Gabungan Wartawan Nekat (GAWAT).
Saat hal terebut ditanyakan langsung oleh para awak media kepada Bupati Garut, H. Rudy Gunawan usai membuka kegiatan Bintek Jurnalistik dan Broadcast yang diadakan Diskominfo di Hotel Almanda Jalan Samarang pada 21 September 2021 lalu, Rudy sempat mengatakan bahwa dalam minggu-minggu di bulan tersebut bantuan dampak pandemi untuk insan pers akan dicairkan.
Tapi rupanya pernyataan Bupati Garut tersebut hanya angin surga belaka, pasalnya hingga kini bantuan itu belum dicairkan.
“Kami meminta untuk audensi bersama DPRD Garut dengan menghadirkan Bupati Garut, Kadis Sosial dan Diskominfo serta para pihak terkait lainnya,” imbuh Heru.
Saat Bimtek di bulan September lalu, Bupati mengatakan bahwa minggu-minggu ini akan cair, tapi setelah ditunggu-tunggu hampir 1 bulan tidak ada kejelasan, karena situasi terus berkembang dan tidak ada kepastian.
“Kita akan melakukan audensi ke dewan, itu mungkin langkah persuasif yang akan kami lakukan,” ucap Ketua Gawat, Rabu (27/10).
Lanjut Heru Sugiman, audensi di DPRD nanti bukan hanya Forum Gawat, namun akan diikuti juga oleh lembaga Organisasi Wartawan lain yang ada di Garut.
“Kita kejar bukan masalah materinya, tetapi konsistensinya, omongan seorang pemimpin yang kita pegang, ada ataupun tidak ada enggak masalah buat kami, yang penting jelas dan tidak memberikan harapan palsu (PHP), ini terkesan mempermainkan para kuli tinta,” tandasnya. (BR.27)
Discussion about this post