Selasa, 20 Mei, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Giliran Oknum Kadis DPUTR Sumedang Ditahan Kejari

Senin, 19 September, 2022 | 10:10 pm
Giliran Oknum Kadis DPUTR Sumedang Ditahan Kejari

Sumedang (BR).- Giliran Oknum Kadis DPUTR Sumedang inisial DR (Kabid Bina Marga pada tahun 2019), kini resmi menjadi Tahanan titipan di Lapas II Sumedang dalam perkara peningkatan jalan Gudangwangi – Keboncau, yakni pada tahun anggaran 2019.

WAJIBDIBACA

Polsek Cibatu Gelar Operasi Miras, Amankan Puluhan Botol Ciu di Desa Wanakerta

Polsek Cibatu Gelar Operasi Miras, Amankan Puluhan Botol Ciu di Desa Wanakerta

Rabu, 14 Mei, 2025 | 2:16 pm
Respon Cepat Polres Garut Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Adanya Penjualan Miras Jenis One Med di Pemukiman

Respon Cepat Polres Garut Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Adanya Penjualan Miras Jenis One Med di Pemukiman

Rabu, 7 Mei, 2025 | 7:20 pm

“Hari ini sekira pukul 19.00 Wib, kita secara resmi melakukan penahanan terhadap tersangka DR yang kemarin telah ditetapkan sebagai tersangka (13/9),” kata Kasi Intel Kejari Sumedang, Inal Sainal Saeful S.H., M.H, kepada bandungraya.net, saat gelar jumpa pers, Senin malam 19 September 2022.

Menurutnya, sejak ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sumedang, tersangka DR tidak bisa hadir dikarenakan sedang sakit.

“Yang bersangkutan kooperatif, dan baru bisa memenuhi panggilan pada hari ini. Tersangka DR, setelah dilakukan pemeriksaan kemudian kita masukkan ke Lapas Sumedang,” ungkapnya.

Sebelumnya, kata Inal, pihaknya telah koordinasi dengan pihak dokter yang menyatakan bahwa tersangka DR dalam keadaan sehat dan kondisi baik.

“Tersangka bersama ketiga rekan lainnya, dikenakan pasal 2, pasal 3 junto pasal 18 Undang- undang Tindak Pidana Korupsi 3199 junto pasal 55 ayat KUHAP Pidana, dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun penjara,” terang Inal.

Sehingga, tambah dia, sejauh ini sudah ditetapkan 6 tersangka (DR, HB, BR, US, dan dari pihak swasta AD, AH) untuk perkara peningkatan jalan Keboncau – Gudang Wangi, kecamata Ujungjaya.

“Belum ada pengembangan atas kasus tersebut, kita fokuskan kesitu dulu. Karena yang 2 tersangka dari pihak swasta inisial AD dan AH sudah mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung,” imbuhnya.

Terakhir, diakui Inal, saat ini Kejari Sumedang tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait peningkatan ruas jalan Citengah – Cisoka pada Dinas PUTR Sumedang yang didanai Bantuan Provinsi (Banprov) Jabar.

“Kasus baru Citengah – Cisoka, Sumedang Selatan, masih proses nanti kita lihat ya. Minta dukungan, untuk kasus itu masih proses penyelidikan,” pungkasnya. (BR-11)

Tags: utama
Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Persiapan Lomba Posyandu Tingkat Provinsi

Persiapan Lomba Posyandu Tingkat Provinsi

Pemdes Dayeuhkolot Selenggarakan Pelatihan SDM Lembaga Desa

Pemdes Dayeuhkolot Selenggarakan Pelatihan SDM Lembaga Desa

Discussion about this post

Cecep Suhendar: Peristiwa di Desa Kendan Harus Segera Mendapatkan Penanganan

Cecep Suhendar: Peristiwa di Desa Kendan Harus Segera Mendapatkan Penanganan

Senin, 19 Mei, 2025 | 7:02 pm
Komisi A.H.Uus Haerudin Firdaus Apresiasi Pembangunan Gedung Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung

Komisi A.H.Uus Haerudin Firdaus Apresiasi Pembangunan Gedung Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung

Selasa, 6 Mei, 2025 | 1:50 pm
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
Prosesi Pemakaman Asy syahid Al Haram
KOLOM

Prosesi Pemakaman Asy syahid Al Haram

Sabtu, 8 Maret, 2025 | 1:33 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist