Bandungraya.net-Soreang | Kepala Desa Cingcin H. Aceng Syuhud mengatakan, warga Desa Cingcin jangan sampai ada yang tidak makan, gegara penerapan PPKM yang sedang diberlakukan oleh pemerintah.
Pemerintah Desa Cingcin lanjut Aceng, segera merealisasikan Bantuan Beras (BB PPKM) 2021, bagi 879 Keluarga Penerima Manpaat (KPM) yang berdomisili di 20 RW yang berada di wilayah Desa Cingcing, Kecamatan Soreang.
Kades Cingcin H. Aceng juga menjelaskan, agar dalam pembagian Bansos tersebut tidak terjadi kerumunan pihaknya, menjadwal pembagian menjadi 4 termen dan membagikan undangan sebagai syarat untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga asli.
“Alhamdulillah, pembagian BB PPKM di Desa Cingcing berjalan lancar, semoga bermanpaat bagi masyarakat yang terdampak penanganan covid-19,” kata Kepala Desa Cingcin. Kamis 5 Agustus 2021.
Maayarakat yang berhak menerima lanjut Aceng, semuanya bisa datang, namun tidak sampai menimbulkan kerumunan yang dapat menimbulkan masalah bagi kesehatan.
“Mekanisme penyaluran Bantuan Beras PPKM dari pemerintah, dipastikan berjalan dengan aman, lancar dan tidak lepas dengan protokol kesehatan,” pungkasnya. (BR- 25)
Discussion about this post