Bandungraya. net – Bojongsoang | Ketua DPC PDI Perjuangan Harjoko Sangganagara menyayangkan adanya tindakan vandalisme di spanduk Wakil Ketua Bidang Perekonomian PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bandung Chrysencia Gita Sylviana oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Spanduk yang dicorat-coret dengan tulisan PKI dengan cat semprot itu terpasang di Jalan RW 05 Desa Cipagalo Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Tak Hanya dicorat-coret, spanduk tersebut juga turut dirusak.
Menurut Harjoko, aksi vandalisme tersebut baru diketahui pada Selasa 17 November 2020, oleh Ketua Pimpinan Anak Cabang PDIP Bojongsoang dan Ketua Ranting Cipagalo. Aksi tersebut dinilai dirinya sebagai fitnah keji dan menodai marwah demokrasi.
Temuan itu selanjutnya dilaporkan ke Pengurus DPC PDIP Kabupaten Bandung, yang segera memerintahkan Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
Harjoko Sangganegara mengutuk kejadian perusakan spanduk tersebut. Meski paham pembusukan karakter rival akan dilakukan saat Pilkada seperti ini, cara kotor itu menurutnya adalah kejahatan demokrasi yang tidak bisa ditolerir.
“Kami harus menjaga situasi politik daerah yang sudah baik ini. Jangan ada yang coba-coba memancing kekisruhan. Pasangan Yena-Atep dan partai pendukungnya akan mengawal agar pilkada berjalan aman lancar dan sehat hingga Yena-Atep terpilih di tanggal 9 Desember 2020,” ucap Harjoko, via pesan singkat, Rabu 18 November 2020.
Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan Kabupaten Bandung, Rian Irawan, aksi vandalisme tersebut menjadi perkara yang serius untuk PDI Perjuangan. Sebab aksi tersebut sudah merusak marwah partai dan ideologi partai. “Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan,” terangnya.
Demokrasi menurut Rian adalah nilai keadaban publik, tapi sayangnya dengan kejadian perusakan spanduk dan vandalisme itu, nilai luhur seakan mati.
“Kami meminta Bawaslu dan pihak kepolisian untuk mengusut kejadian tersebut. Apabila didiamkan ini akan menjadi preseden buruk terhadap kesehatan demokrasi di Indonesia khususnya di kabupaten Bandung,” imbuh Rian Irawan.
Secara terpisah, Chrysencia Gita Sylviana, mengatakan jika tulisan yang dispanduknya itu adalah perbuatan fitnah yang keji. Ia pun mengutuk keras aksi vandalisme yang tak berdasar itu sama sekali.
“Partai politik kami terus dikaitkan dengan PKI sebagai partai terlarang, ini dimana relevansinya? Kami mengutuk keras hal ini,” ucap dia. .
Dirinya meminta semua pihak terkait seperti Kepolisian dan Bawaslu melakukan penyelidikikan agar hal serupa tidak terjadi lagi. “Jika dibiarkan, bisa memicu konflik horizontal di masyarakat, harusnya Panwascam bisa mendeteksi secara dini hal tersebut.” pungkas Chrysencia.( red**)
Discussion about this post