Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Hasil Rapat Pleno Rekavitulasi PSU Pilkades Rancaekek Kulon, No. 1 Unggul

Selasa, 16 Februari, 2021 | 10:58 am
Hasil Rapat Pleno Rekavitulasi PSU Pilkades Rancaekek Kulon, No. 1 Unggul

Bandungraya.net-Rancaekek | Panitia pemilihan Kepala Desa (PPKD) Rancaekek Kulon Kecamatan Rancaekek melaksanakan rapat pleno rekapitulasi pemungutan suara ulang (PSU) Pilkades. Rapat pleno tersebut digelar di GOR Desa Rancaekek Kulon yang dihadiri Panwas, KPPS, P2KD dan aparat keamanan dari TNI-POLRI. Minggu 14/02/2021.

WAJIBDIBACA

Infrastruktur Ditingkatkan, Mekarsari Bangun Jalan Hotmix dan Jembatan Beton

Infrastruktur Ditingkatkan, Mekarsari Bangun Jalan Hotmix dan Jembatan Beton

Rabu, 25 Juni, 2025 | 4:21 pm
Kepala Desa Jatisari Lantik Tiga Perangkat Baru, Tekankan Etika dan Pengabdian

Kepala Desa Jatisari Lantik Tiga Perangkat Baru, Tekankan Etika dan Pengabdian

Senin, 23 Juni, 2025 | 10:49 am

Pantauan Bandungraya.net. Hasil rapat pleno rekavitulasi perhitungan suara dari pemungutan suara ulang, suara terunggul dari lima pasangan calon Kepala Desa no urut 1 (Enang Sodikin) mendapatkan suara terbanyak yaitu 419 suara dari semua TPS. Sedangkan no urut 2 (Yuyung Indra Cahya) medapatkan suara 242 suara, no urit 3 (Oding) memperoleh 5 suara, no urut 4 (Acep Apid) mendapatkan 320 suara, sedangkan no urut 5 (Tantan Somantri) sebanyak 5 suara.

Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Rancaekek Kulon Toto menerangkan, hasil perolehan surat suara dalam pelaksanaan PSU Pilkades pada hari minggu 14 januari 2021 yang paling terbanyak meperoleh suara yaitu calon no urut 1, 2, dan 4, sedangkan no urut 3 dan 5 hanya meperoleh masing-masing 5 (lima) suara. Terang Toto dalam rapat pleno.

Selanjutnya, dari hasil rekavitulasi pemungutan suara ulang pilkades tadi akan di akumulasi dengan hasil Pilkades pada tahun 2017, karena pelaksanaan PSU Pilkades ini, dampak sengketa di TPS 1 (satu) RW 01 dan 02 pada waktu pilkades di tahun 2017 yang menjadi terpilih calon no urut 1 (enang Sodikin) namun di TPS tersebut diduga tidak sah karena selisih satu suara dengan no urut 2 (dua), hingga naik ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kabupaten Bandung. “Hasil putusan PTUN Kabupaten Bandung SK Bupati Kepala Desa Rancaekek Kulon yang terpilih dibatalkan atau dicabut”, ungkapnya

Makadari itu, terang Toto, dari hasil PSU pilkades sekarang akan diakumulasi dengan hasil perolehan suara di Pilkades 2017, suara yang terbanyak dengan hasil perolehan suara di Pilkades 2017 dengan hasil PSU Pilkades sekarang ini, itu yang menjadi kepala desa terpilih, jelasnya

Disampaikan pula oleh Panwas Ohan Abdul Kohar, hasil rapat pleno rekavitulasi PSU pilkades diantaranya: no urut 1 memperoleh sebanyak 419 suara, no urut 2 meperoleh 242 suara, no urut 3 mendapat 5 suara, no urut 4 sejumlah 320 suara, dan no urut 5 sebanyak 5 suara,

Dan hasil dari rekapitulasi penghitingan suara Pilkades di tahun 2017, yaitu, no urut 1, sebanyak 2043 suara, no urut 2 mendapat 1871 suara, no urut 3 meperoleh 928 suara, no urut 4 sejumlah 1747 suara, dan no urut 5 sebanyak 273 suara. Kemudian selanjutnya dari suara hasil pelaksanaan Pilkades 2017 dan suara hasil PSU Pilkades 2021 akan diakumulasi, hasil yang paling banyak dari akumulasi hasil rekavitulasi kedunya itu yang akan dilantik,

Namun secara tahapan menurut Ohan, dari hasil rekavitulasi perhitungan dengan jumlah total keseluruhan akan dilaporkan ke BPD, dan BPD melaporkan ke Kecamatan, dari kecamatan dilaporkan ke Bupati Bandung. Jadi untuk pelantikan akan dilaksanakan setelah beberapa tahapan pelaporan hasil rekapitulasi penghitungan suara dilaksanakan, sampai tahapan akhir yakni setelah disetujui dan ditanda tangani oleh Bupati, yakni dari semua tahapan pelaporan maksimal 30 hari calon kades terpilih dapat dilaksanakan pelantikan oleh Bupati atau diwakili Camat.

Tetapi apabila ada kebijakan bupati Bandung harus segera dilaksanakan pelantikan, pasti segera dilaksanakan pelantikan. ” Mudah-mudah secepatnya dilksanakan pelantikan,” pungkasnya. (BR.19)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Program Bantuan YANSOS Provinsi Jabar Diduga Jadi Ajang Bancakan

Oknum Pengusung Bantuan YANSOS Harus Segera Ditindak Lanjut APH

gold

Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Lagi

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist