Bandungraya.net – Soreang | Pelaksanaan Penyekatan di masa PPKM Darurat, bertujuan untuk meminimalisir mobilisasi warga dan kendaraan pribadi baik yang Luar Kota maupun dalam Kota.
Menurut Kapolresta Bandung, penyekatan dan pemutar balikan kendaraan bukan diberlakukan untuk kendaraan luar kota saja, melainkan kendaraan dalam kota pun tidak menutup kemungkinan diputar Balik, hal tersebut disampaikan Kombespol. Hendra Kurniawan saat berada di Posko PPKM Darurat Exit Tol Soroja Sabtu 03 Juli 2021.
Selain itu, penyekatan ini untuk mengurangi mobilisasi ke area wisata yang ada disekitar bandung selatan, karena Area wisata ditutup sementara dimasa PPKM Darurat, sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan Bupati Bandung, ucap Hendra.
Disampaikannya Hendra Kurniawan pula, bahwa selain penyekatan di pintu masuk dan keluar Kabupaten Bandung seperti di GT Soroja dan Cileunyi, Wagub Uu juga meminta penambahan pos penyekatan di dalam kota, seperti Kopo dan Baleendah. (BR-01)
Discussion about this post