Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Jamu Kertabudi: TPA Sampah Legok Nangka Jadi Kebijakan Yang “Ngabuntut Bangkong “

Senin, 24 Mei, 2021 | 3:30 pm
Jamu Kertabudi: TPA Sampah Legok Nangka Jadi Kebijakan Yang “Ngabuntut Bangkong “

Bandungraya.net-Nagreg | Program pembangunan TPA Sampah dengan lokasi di Wilayah Kec. Nagreg Kab. Bandung yang berbatasan dengan wilayah Garut, berada di kampung Legok Nangka lokasi ini disosialisasikan sejak 15 tahunan yang lalu, hal diucapkan salah seorang mantan pemangku kewenangan dilingkungan pemkab. Bandung Jamu Kertabudi Sabtu 22 Mei 2021.

WAJIBDIBACA

Mendagri Mengijinkan Romut Bagi Kepala Daerah Baru, Begini Tanggapan Pengamat Pemerintahan.

Tahun 2025 Pemda Kab. Bandung Mencetak Sejarah, Ini Kata Pengamat Djamu Kertabudi.

Selasa, 3 Juni, 2025 | 6:00 am
DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

Kamis, 22 Mei, 2025 | 9:50 am

Menurutnya hal ini difasilitasi Pemda Prop. Jabar. Saya Akunya, sempat mengkritisi Gubernur Kang Aher saat itu karena beliau menyatakan bahwa pengelolaan sampah ini merupakan kewenangan wajib Kab./Kota, sedangan Propinsi hanya kewenangan yang bersifat pilihan, ujar Kang Jamu sapaan akrab Jamu Kertabudi.

” Pernyataan ini tidak tepat, karena menurut UU No. 23 Tahun 2914 Tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa apabila yang berkaitan dengan sistem dan pengelolaan sampah yang bersifat regional menyangkut beberapa Daerah Kab./Kota, ” Pasalnya hal ini merupakan kewenangan wajib Propinsi, adapun kewenangan wajib Kab./Kota adalah dalam daerah masing masing, imbuh Jamu.

Dikatakan Kang Jamu, Program pembangunan TPA Legok Nangka ini jelas merupakan implementasi kewenangan wajib Propinsi karena diarahkan untuk kebutuhan di empat Daerah, Yaitu Kab. Bandung Barat, Cimahi, Kab./Kota Bandung dan Garut, Terangnya.

” Pembangunan TPA ini menggunakan konsep dasar kerjasama antara Pemerintah dengan Swasta melalui model “Public-Privare Partnership”.

Dengan demikian menurut Kang Jamu, konsekwensinya terdapat “tipping fee/gate fee”, yang merupakan biaya yang harus dikeluarkan Pemerintah Daerah kepada pihak Investor sebagai imbalan jasa atas pengelolaan sampah.

Page 1 of 2
12Next
Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
H. Ate Saepudin Cakades Incumbent Desa Majalaya, Lanjutkan Program Kerja Lebih Tingkatkan Kesejahteraan dan SDM Masyarakat

H. Ate Saepudin Cakades Incumbent Desa Majalaya, Lanjutkan Program Kerja Lebih Tingkatkan Kesejahteraan dan SDM Masyarakat

DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi V  Kunjungi Saung Budaya Sumedang

DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi V Kunjungi Saung Budaya Sumedang

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist