SOREANG, (BR).– Pakar Kebijakan Publik Universitas Padjajaran Prof. Dr. H. Asep Sumaryana M. Si berpendapat Jarang dilibatkannya Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan dalam urusan pemerintahan di Kabupaten Bandung, hal ini terus menjadi teka teki.
Bahkan, beberapa pengamat kebijakan publik menyoroti kedudukan dan fungsi Wakil Bupati saat Bupati berhalangan hadir menghadiri kegiatan yang bersifat pemerintahan.
Menurut Asep Sumaryana menjelaskan, dalam menjalankan roda pemerintahan, posisi kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan satu kesatuan. Hal itu terwujud saat pemilihan kepala daerah.
“Bupati-wakil itu satu paket,” ujarnya Rabu 11 Mei 2022.
“Jadi keterpilihannya akibat dukungan terhadap paket tersebut. Bila dalam perjalanannya terjadi pembagian tugas yang tidak tepat, maka akan menimbulkan friksi. Dampaknya pelaksanaan tugas pemerintahan menjadi terganggu,” ungkap Asep
Masih dikatakan Asep, saat menduduki jabatan publik sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah, alangkah bijaknya jika kepala daerah berhalangan hadir maka didisposisikan kepada wakilnya.
“Tatkala salah satu berhalangan dalam melaksanakan tugas maka pasangan paketnya diajak bicara untuk mengisi kekosongan selama berhalangan,” Terang Dia.
Namun saat diduga terjadi disharmoni dalam paket tersebut dalam menjalankan roda pemerintahan, maka publik akan menilai adanya disharmonis di pasangan tersebut. Tentu hal ini pun akan berdampak pada pelaksanaan birokrasi yang diarahkan kepada publik yang terganggu.
“Bahkan akan menimbulkan kebingungan birokrat dalam pelaksanaan tugas akibat perbedaan paham pasangan elit pemerintahan,” tutur Asep.
Lebih jauhnya lagi, lanjut dia, jika kondisi ini terus dibiarkan berlarut-larut, maka yang akan terkenda dampaknya adalah masyarakat luas. Sebab, aliran pendanaan pembangunan untuk Kabupaten Bandung yang juga bisa terganggu.
“Akibatnya pelayanan terhadap publik menurun drastis. Publik juga akan mencermati jika terjadi disharmonis serta siapa figur dominannya sebagai pihak yang jadi penyebabnya,” tutup Prof. Asep. (BR.01)
Discussion about this post