Bandung Barat (BR).- Menjelang Pemilu Serentak 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencatat selama April 2022 ada penambahan 159 pemilih baru.
Ketua KPU KBB, Adie Saputro mengatakan, 159 pemilih baru itu merupakan pemilih pema yang kini memiliki hak memilih dan dipilih pada Pemilu Serentak 2024.
“Sebanyak 159 orang pemilih pemula itu merupakan bagian dari jumlah pemilih di KBB pada April kemarin yang berjumlah 1.215.811. Kemudian 603.452 di antaranya adalah pemilih perempuan yang tersebar di 165 desa se-KBB,” terang Adie, Senin (23/5/2022).
Adie menjelaskan, pencatatan warga negara yang merupakan pemilih baru itu, karena kriteria usianya yang memasuki 17 tahun pada April 2022.
Ia menyebut, Itu adalah bagian dari amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 untuk dicatat dan disahkan KPU sebagai pemilik hak dipilih dan memilih.
“Mekanismenya mengacu kepada amanat PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Mutarlih. Sekaligus penegasan kami untuk melindungi hak pilih warga negara,” jelasnya.
Adie juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, diminta lebih aktif melaporkan data penduduk yang memiliki hak suara.
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan agar mereka yang punya hak pilih terlindungi haknya.
“Oleh karena itu kami berharap masyarakat yang lebih memahami kondisi lingkungannya supaya aktif melaporkan data penduduk terbaru,” kata Adie
Sementara itu, Kasubbag Perdatin KPU KBB, F. Satria Mulya menambahkan, terkait mekanisme pendataan pemilih di KBB merupakan amanat PKPU Nomor 6 Tahun 2021. Daftar Pemilih Berkelanjutan dilakukan dengan berdasar laporan masyarakat pemilih.
“Jumlah pemilih terbanyak di KBB berada di Kecamatan Lembang, sebanyak 132.195. Sedangkan pemilih paling sedikit di Kecamatan Saguling 23.483,” ungkap Satria. (Red)
Discussion about this post