Cipatujah (BR).- Banjir dan longsor melanda Cipatujah, Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa (6/11/2018) pukul 03.15 WIB. Jembatan tersebut yang menghubungkan Cipatujah dengan Desa Ciandung sepanjang 64 meter, status jalan nasional putus diterjang banjir bandang. Untuk sementara tidak ada korban jiwa pada jembatan yang putus tersebut, demikian dikatakan AE. Agus Muslim, SPd, MSi ,Camat Cipatujah melalui telepon selularnya.
Agus Muslim mengatakan, untuk antisipasi kejadian yang tidak diinginkan pihak pemerintah muspika Kecamatan Cipatujah, menghimbau kepada seluruh kepala desa untuk menginstruksikan kalau rumah warga yang tinggal di sisi sungai supaya mengungsi sementara dikarenakan hujan dengan intensitas tinggi. Masyarakat Ciandum mengungsi di rumah keluarga masing-masing.
Sementara berdasarkan rilis pers Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, sejumlah desa yang diterjang banjir tersebut di antaranya adalah desa Cikuya, Ciawi. Cikupa, Ciandum, dan Ciheras. Desa-desa tersebut berada di kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
“Korban jiwa, 2 orang meninggal dunia,” kata Sutopo.
Sutopo menjelaskan, kerugian material yang disebabkan banjir dan longsor tersebut di antaranya adalah lumpuhnya ruas jalan Cipatujah menuju, Ciheras, Pameungpeuk atau Garut Selatan.
“Lumpuhnya arus jalan tersebut menyusul putusnya jembatan Pasanggrahan. Menurut laporan masyarakat embatan putus akibat arus air yang deras dari hulu sungai Pasanggrahan.,” lanjut Sutopo.
Sutopo menjelaskan kronologi kejadian tersebut berawal dari hujan dengan intensitas tinggi sehingga meluapnya aliran sungai Cipatujuah.
Ia juga menjelaskan upaya yang telah ditempuh di antaranya adalah TRC BPBD Kabupaten Tasikmalaya berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk penanganan jembatan yang putus. Mereka juga telah memberikan bantuan dan melakukan evakuasi korban banjir/warga yang terjebak banjir ke tempat yang lebih aman.
“TRC BPBD Kabupaten Tasikmalaya menyediakan alat transportasi untuk membantu warga (ke sekolah),” pungkasnya. (BR.05)
Discussion about this post