Kab. Bandung (BR.NET).-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi mengatakan instansinya bakal mengurangi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Usai gelaran Pemilu 2024 yang sudah berlangsung, di Kabupaten Bandung pesta demokrasi tahun ini akan dilanjutkan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Bandung yang rencananya akan berlangsung November mendatang.
“Untuk pilkada ini kan pemilihannya itu dua jenis, yakni memilih Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata Syam Zamiat Nursyamsi dihubungi,di Hotel Sutan Raja Kabupaten Bandung.Minggu (26/05/2024)
- KPU Kabupaten Bandung bakal lakukan pemetaan TPS
“Kemarin di Pemilu 2024 jumlah TPS itu sebanyak 11.034 Nah untuk Pilkada ini mungkin lebih sedikit, yakni sekitar 5.700 yang di sampaikan ke KPU Provinsi meski kami akan melakukan Pemetaan kembali,” ujarnya.
Adanya pengurangan jumlah TPS tentu saja akan berdampak pada jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Jika pada Pemilu 2024 di setiap TPS bisa mengakomodir sekitar 300 pemilih, maka pada Pilkada 2024 yang berlangsung serentak kemungkinan setiap TPS akan mengakomodir maksimal 600 pemilih.otomatis jumlah pemilih berkurang jadi hampir setengahnya,dan ini sudah dikunci dari provinsi,mudah mudahan tidak ada perubahan lagi”terangnya
- KPU Kabupaten Bandung mulai persiapkan Pilkada 2024
Syam melanjutkan, di sela-sela proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang masih berlangsung, KPU juga mulai mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada 2024. KPU bakal melakukan mitigasi kaitan dengan seleksi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), khususnya terkait persyaratan batas usia maksimal, yakni 55 tahun.
“Kami perlu lakukan mitigasi berkaitan dengan anggota KPPS yang nantinya terdeteksi usianya lebih dari 55 tahun tentu kami akan lebih pertimbangkan,” tutupnya (Gugum)
Discussion about this post