Sumedang (BR).- Menyikapi adanya indikasi yang diduga terjadinya kekerasan terhadap siswa oleh oknum Guru di SDN Sukalerang 2, hal ini mendapatkan tanggapan dari pihak Dinas Pendidikan Kab. Sumedang.
Hindari Segala Indikasi Kekerasan Terhadap Anak, dimanapun termasuk dilingkungan Sekolah baik dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, kasus kekerasan seksual, penelantaran maupun eksploitasi anak. Oleh karenanya, sekolah diharapkan menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk peserta didik menimba ilmu.
Hal tersebut, diutarakan Kepala Bidang Pendidikan SD Disdik Sumedang, Dani Setiawan S.Pd., M.Pd, kepada Bandungraya.net, diruang kerjanya Senin 26 September 2022.
Menurut Dani, pemahaman tersebut seringkali disosialisasikan pada beberapa pertemuan. Sehingga menumbuhkan ekosistem sekolah yang baik dan kondusif, dan dapat mendorong peserta didik mengembangkan potensi terbaiknya.
Namun diakuinya, sangat disayangkan pada kenyataannya masih ada saja permasalahan diduga perundungan dilingkungan sekolah.
“Benar adanya, pihak dinas telah mendapat laporan dari perihal tersebut. Awal saya terjun langsung kelapangan. Dikarenakan ada tugas dinas ke Surabaya, selanjutnya kami mengutus Kasi PTK SD untuk berupaya memediasi kedua belah pihak serta menyarankan guru yang bersangkutan untuk meminta maaf,” kata Dani.
Kendati begitu, asas praduga tak bersalah bilamana terbukti benar adanya indikasi kekerasan, tentu saja pihak dinas akan mengacu kepada sanksi berlaku atas peraturan yang ada.
Sehingga saat ini, tambah dia, masih didalami permasalahannya dengan upaya pertemuan lanjutan, karena perlu pembuktian secara hukum untuk menyatakan indikasi suatu kekerasan.
“Semoga segala daya upaya ini, dijadikan pengingat bagi kita semua agar kedepan penuh kehati-hatian guna meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjadinya indikasi kekerasan dilingkungan sekolah,” tegasnya. (BR-11)
Discussion about this post