Sumedang (BR).- Kepala Desa Cilengkrang, Kecamatan Wado, berinisial SU bersama anaknya RM yang merupakan anggota DPRD Sumedang dari Fraksi Partai Golkar, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Ironisnya, padahal tersangka SU sudah masuk menjadi bursa kandidat kuat Calon Ketua DPC Apdesi Sumedang pada Muscab Apdesi ke-3, yang rencananya akan diselenggarakan 3 Februari 2022, mendatang.
Namun akhirnya, penetapan tersangka terhadap SU dan anaknya dibenarkan oleh Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto.
“Betul demikian, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda Jabar, agar kasus tersebut ada kepastian hukum,” ucap Kapolres kepada bandungraya.net, Kamis 27 Januari 2022.
Meski telah berstatus tersangka, lanjutnya, keduanya tidak ditahan karena ada alasan subyektif belum diperkukan penahanan.
“Hingga saat ini penyidik masih menunggu perkembangan kedepan dan memerlukan beberapa rangkaian penyidikan,” terang Eko. (BR 11)
Discussion about this post