Sumedang (BR).- Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar, menanggapi dan membenarkan adanya salah satu kader beserta anggota DPRD dari Fraksi Golkar yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur.
Terkait permasalahan hukum kedua kadernya tersebut, ia pun turut memberikan komentar kepada bandungraya.net, saat ditemui di kantor DPD Partai Golkar Sumedang, yakni di Jalan Pangeran Kornel No.143, Sumedang Selatan, Kamis (27/01/2022).
“Partai Golkar, menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan. Dan dalam hal ini, kami siap membantu melindungi dari segi positifnya, melalui LBH Partai Golkar,” ungkapnya.
Meskipun kaget, karena awalnya diperkirakan sudah beres berdamai dengan pihak korban (10 Juli 2021) lalu.
“Fakta dilapangan, saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Polres Sumedang,” katanya.
Sidik Jafar pun berharap, kedepan tidak terjadi lagi seperti hal serupa bagi kader yang lainnya.
“Semoga, selalu dapat menjaga marwah Partai Golkar. Mari kita semua, bersama-sama menahan diri, dapat melindungi masyarakat dan menjadi sebagai kader yang patuh serta taat hukum,” tandasnya. (BR 29)
Discussion about this post