Soreang (BR).- Kepala Desa Cikoneng Kec. Ciparay, Kab. Bandung H. Dedy M. Bram yang juga sebagai Plt. Ketua Apdesi Kab. Bandung mengatakan bahwa semua kepala Desa mendapatkan Kendaraan Operasional atas usulan dari mereka, sesuai dengan anggaran yang disalurkan melalu ADPD tambahan TA 2021.
Menurut Kang Bram, bahwa semua kepala dalam melakukan transaksi pembelian Unit Kendaraan Operasional sama sekali tidak ada intervensi dan perintah serta arahan dari pihak Dinas DPMD kab. Bandung, ujarnya Senin 29 November 2021.
Seperti dalam pemberitaan sebelumnya di bandungraya.net diperintahkan dan diarahkan oleh Kepala Dinas DPMD Kab. Bandung, “Itu tidak benar,” tegas Kang Bram.
Dijelaskan Kang Bram, Pemerintah Desa (Kepala Desa) selaku penerima manfaat terhadap kendaraan operasional, Merk Yamaha ABS NMax tersebut, sesuai dengan Dokumen yang diajukan oleh Pemerintah Desa se Kab. Bandung, Pungkas Kades Cikoneng. (red)
Discussion about this post