Selasa, 1 Juli, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Kades Panundaan Langgar Perbub No.169, LHP Inspektorat Diabaikan, APH Tak Berkutik.

Senin, 26 Agustus, 2024 | 12:03 pm
Kades Panundaan Langgar Perbub No.169, LHP Inspektorat Diabaikan, APH Tak Berkutik.

Bandung ( BR NET ) Paska dikeluarkannya Laporan Hasil Audit Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2023 Nomer 700/268/Irban I, di Desa Panundaan Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung tertanggal 21 Juni 2024.

WAJIBDIBACA

Gedung Posyandu Dibangun, BLT Disalurkan: Komitmen Marga Mulya untuk Warga

Gedung Posyandu Dibangun, BLT Disalurkan: Komitmen Marga Mulya untuk Warga

Senin, 30 Juni, 2025 | 4:54 pm
Dulu Licin dan Becek, Kini Jalan RW 14 Siap Dorong Perekonomian Warga

Dulu Licin dan Becek, Kini Jalan RW 14 Siap Dorong Perekonomian Warga

Senin, 30 Juni, 2025 | 12:48 pm

Dihubungi via Celuler Camat Kecamatan Ciwidey Nardi Sunardi menegaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi Progres Pengembalian ke Kas Daerah terkait temuan di Desa Panundaan khusus dengan Bantuan Keuangan Khusus yang disampaikan Pemkab Bandung ke Pemerintah Desa Panundaan, Jelasnya Pada Senin 26 Agustus 2024.

” Saya tidak mendapatkan baik itu laporan dari pemerintah Desa ( Kades dan Mantan Kades ), ataupun Informasi dari pihak Inspektorat,”.

Sementara Sekretaris Kecamatan Ciwidey Aam Rahmat di temui saat berada di Desa Sukawening Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung mengatakan bahwa kaitan dengan temuan Inspektorat Kabupaten Bandung yang sudah menjadi LHP, khususnya untuk dana yang bersumber dari DD dan ADPD, hingga saat ini belum menerima atau mendapatkan informasi Progres Pengembalian ke Kas Daerah dan penyelesaian Administrasi sebagaimana yang disebutkan di LHP Inspektorat, Tuturnya.

Namun paska dikeluarkannya LHP Inspektorat, pihak Pemerintah Kecamatan sudah mengundang Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Ketua BPD pada hari Jum’at 26 Juli 2024.

Untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Audit Pengelolaan Keuangan Desa tahun Anggaran 2023 di Desa Panundaan, Jelas Aam.

Sementara berdasarkan ketentuan bahwa sejak dikeluarkannya dan terbitnya Laporan Hasil Audit Pengelolaan Keuangan Desa yang dikeluarkan Inspektorat Kabupaten Bandung selama 60 hari sejak dikeluarkannya LHP, pihak terkait wajib melakukan progres Bai itu Pengembalian ke Kas Daerah maupun perbaikan Administrasi.

Diketahui Bahwa Mantan Kades AS, berkewajiban mengembalikan sejumlah Dana sebesar Rp. 560.411.025 ( Kurang Bukti ), dan Rp. 554.299.270,- ( Tidak Dipertanggung jawabkan ).

Sementara Kades An An Romdon Kurniawan berkewajiban mengembalikan sebesar Rp. 484.070.600 ( Tidak dipertanggungjawabkan ) dan Kurang Bukti sebesar Rp. 374.050.000,.

Dengan terungkapnya indikasi Korupsi yang terjadi di Desa Panundaan Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung nampaknya masyarakat Desa Panundaan sangat menanti langkah yang akan dilakukan oleh jajaran Aparat Penegak Hukum ( APH ) di Kabupaten Bandung, dan itupun dibuktikan dengan Surat terbuka warga masyarakat yang disampaikan ke redaksi Bandungraya.net.

Disamping itu pula jelas jelas bahwa Kades Panundaan sudah melanggar dan mengabaikan Peraturan Bupati Nomer 169 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. (. Awing /Hamdan. )

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Deretan Rumor Hajatan Tahunan Apple: Bocoran iPhone 16, Watch SE sampai Airpods Terbaru

Deretan Rumor Hajatan Tahunan Apple: Bocoran iPhone 16, Watch SE sampai Airpods Terbaru

Lomba Paduan Suara Antar SKPD dan Kecamatan Resmi Dibuka Pj Bupati Sumedang

Lomba Paduan Suara Antar SKPD dan Kecamatan Resmi Dibuka Pj Bupati Sumedang

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist