PANGALENGAN (BR).- Kayu Pemberian Asper yang diberikan kepada masyarakat Kp. Laspada RW 08 Desa Pulosari Kec. Pangalengan Kab. Bandung diboyong Kades Pulosari, ( M. Didin Budiman ) yang diduga dibayar dengan Dana Hasil Musrenbang yang dialokasikan untuk Kirmir Jalan Desa Kp. Laspada sepanjang 50 Meter.
Menurut Ketua RW 08. Bapak ATANG dikediamannya pada bandungraya.net menuturkan bahwa sebelumnya Masyarakat Kp. Laspada berencana membangun Madrasah, sehubungan Tanah untuk Bangunan Madrasah sudah tersedia namun Material tidak ada, akhirnya masyarakat melakukan musyawarah dan memohon Kayu dari Asper.
” Alhamdulillah Permohonan tersebut dikabulkan Asper, dan memberikan kayu jika memang dipergunakan untuk sarana Umum, apalagi untuk Madrasah yang notabene kerkaitan dengan tempat Ibadah ” ucap Atang.
Jelas Atang, Namun entah tau dari mana Kades langsung mengetahui pemberian Kayu tersebut, akhirnya kayu dimohon kades dan diangkut oleh Kades dengan janji akan dipenuhi kebutuhan material untuk Madrasah.
Selama kurang lebih berjalan dua tahun baru sekarang dibayar kades kebutuhan madrasah tersebut, dikampung Laspada pada Musrenbang TA 2018 diberikan Program Kirmir Jalan Desa sepanjang 50 Meter,
sehubungan kebutuhan masyarakat adalah ingin madrasah, akhirnya Dana untuk Kirmir jalan yang diajukan 1.200 meter dan di Acc sepanjang 50 Meter, dengan anggaran sebesar Rp. 50 Juta, dipindahkan Penggunaanya, ulas Atang.
Lebih Jauh Atang pada bandungraya.net menjelaskan bahwa Hasil Musrenbang TA 2018 sebesar Rp. 50 Juta untuk Program Kirmir Tidak dilaksanakan karena Dananya dialihkan Alokasinya pada pembangunan Madrasah, dan Pada tahun 2019 Baru Jalan Kampung Waspada diajukan pada Program Rabat Beton.
” Diakui Ketua RW bahwa kepala Desa pernah menyampaikan bahwa Dana dari Hasil Musrenbang tidak bisa dipindahkan “.
Selain itu ucap Atang, kami dari hasil Musrenbang tidak menerima Nominal dari Kades / BPD untuk Madrasah, melainkan hanya menerima Bahan Bahan Material saja, karena semua yang berkaitan dengan anggaran itu diatur oleh BPD.
Pungkas Atang bahwa material untuk Madrasah sampai dilokasi pada Bulan Desember 2018, dan diakuinya bahwa hingga kini pembangunan Madrasah tersebut belum Rampung karena Biaya yang tidak mencukupi, pungkasnya.
Saat dihubungi melalui hubungan seluler Kepala Desa Pulosari M. Didin Budiman membantah kalau di kampung Laspada mendapatkan Alokasi dari Hasil Musrenbang untuk program Kirmir Jalan, ulas Didin bahwa kampung Laspada RW 08 itu sudah sesuai dengan kehendak masyarakat, dan tidak ada Penglihan Anggaran dari Proyek Kirmir ke Pembangunan Madrasah, melainkan bantuan khusus untuk Madrasah sesuai keinginan Masyarakat kampung Laspada, tutur Kades. (BR. 01)
Discussion about this post