Kutawaringin (BR).- Dalam pemberitaan sebelumnya di bandungraya.net, pelimpahan modal dari pengurus Bumdes lama sebesar Rp. 20.315.000, yang diterima Kepala Desa Sukamulya Kec. Kutawaringin Kab. Bandung sesuai berita Acara penyerahan bermaterai cukup, yang sempat diakui Kepala Desa Sukamulya bahwa Dana tersebut dipinjamnya.
Akhirnya Dana Bumdes yang dipinjam sejak tahun 2020, tepatnya Hari Selasa (28/12) Kepala Desa Sukamulya H. Dadang Sulaeman Huda’a mengembalikan Dana sebesar Rp. 20.315.000,- melalui transfer oleh Bendahara Desa, seperti disampaikan Dadang melalui hubungan seluler pada bandungraya.net Selasa sore 28 Desember 2021.
Menurut Dadang, Dana tersebut tadinya akan dikembalikan secara Tunai, namun ketua Bumdes menolak dan minta untuk ditransfer ke rekening Bumdes.
Sementara Ketua Bumdes Desa Sukamulya Kec. Kutawaringin Kab. Bandung Ade Kahim, membenarkan bahwa Kepala Desa Sukamulya akan mengembalikan Dana Bumdes sebesar Rp. 20.315 000, secara Tunai.
Namun hal tersebut ditolak oleh dirinya selaku ketua Bumdes, Ia meminta agar Kepala Desa mengembalikan melalui transfer ke rekening Bumdes. (BR. 01)
Discussion about this post