Soreang (BR).- Pasca pencairan berbagai kegiatan di Desa se Kab. Bandung, yang jatuh limit pada tanggal 15 Desember 2021, Para Kepala Desa se kab. Bandung berencana melakukan perjalanan ke Pulau Bali.
Entah dalam Agenda giat apakah para kepala Desa se kabupaten Bandung tersebut dalam melakukan perjalan ke Pulau yang menjadi salah satu Ikon, yang paling diminati wisatawan baik Lokal, Nasional hingga Mancanegara tersebut.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari beberapa Kepala Desa yang ada dikabupaten Bandung, perjalanan para kepala Desa ke Pulau Bali tersebut direncanakan akan dilakukan Pekan Depan, tepatnya tanggal 18 s/d 21 Desember 2021.
Hasil penelusuran bandungraya.net, berdasarkan data yang didapat, seperti halnya surat yang dikeluarkan pihak DPMD kab. Bandung Nomor 005 / 1586 / DPMD perihal Undangan Bimbingan Teknis, Tertanggal 09 Desember 2021.
Kepala DPMD Kab. Bandung H. Tata Irawan Subandi meminta pihak Apdesi Kab. Bandung, untuk memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Bintek yang digelar di Pulau Bali oleh DPD Apeksi Profinsi Jawa Barat.
Sesuai dengan surat DPD Alpeksi profinsi Jawa Barat No. 02-SU/03/ALP/DPD.JB/XII/2021 Perihal Undangan Bimbingan Teknis, Bila melihat Agenda kegiatan tersebut dapat dibayangkan berapa Ratus atau Ribu Kepala Desa se Profinsi Jawa Barat yang akan memadati Pulau Bali pada kegiatan tersebut, Bagaimana dengan Protokol Kesehatan?
” Adapun besaran biaya yang harus dipikul oleh para kepala Desa per Kepala Desa sebesar Rp. 9.000.000 / orang ( 270 Kepala Desa)”. ( red)
Discussion about this post