KAB. BANDUNG, (BR.NET).- Bupati Bandung Dadang Supriatna, menanggapi wacana Wali Kota Cimahi Ngatiyana yang ingin memasukkan Kecamatan Margaasih ke dalam wilayah administratif Kota Cimahi.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung tidak menginginkan wilayahnya bergabung dengan Kota Cimahi.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menyatakan warga Margaasih ingin tetap menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Bandung.
“Belum (ada ngbrol dengan Ngatiyana). Yang jelas saya juga menampung aspirasi dari masyarakat, terutama daerah Margaasih, justru masyarakat tidak mau bergabung dengan Cimahi,” ujar Dadang Supriatna di Soreang, Senin (17/3/2025).
Terlebih, kata Bupati, pihaknya belum pernah berkomunikasi langsung dengan Wali Kota Cimahi Ngatiyana untuk membahas wacana pemekaran Kota Cimahi tersebut.
“Selama ini belum ada komunikasi,” ungkap Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Discussion about this post