Kang Emil, berpesan kepada pejabat Bupati Bandung H. Dedi Taufik Kurohman agar dapat melaksankan tugas dengan baik dan tidak mengambil kebijakan kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan sebelumnya.
” Tidak boleh melakukan rotasi pegawai, tidak bisa membatalkan perijinan yang sudah dikeluarkan sebelumnya, tidak boleh melakukan pemekaran Daerah, dan lainnya,” tegas Kang Emil.
Pejabat Bupati Bandung mudah mudahan dapat melaksanakan tugas yang harus segera terlaksana, dan dapat membawa kabupaten bandung lebih baik lagi, serta apa yang dilakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat kab. Bandung, ujar Gubernur Jabar.( BR. 01 )
Page 2 of 2
Discussion about this post