Bandungraya.net-Bandung | Mengacu pada surat keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131.32-687 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Pejabat Bupati Bandung Profinsi Jawa Barat Tertanggal 29 Maret 2021, dan surat Menteri Dalam Negeri No. 131.32/2192/OTDA tertanggal 08 April 2021 perihal penyampaian surat keputusan menteri dalam negeri tentang pengangkatan pejabat Bupati Bandung Profinsi Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat H. Ridwan Kamil bertempat di Aula Barat Gedung Sate Prov. Jabar hari ini (09/04/21), telah melantik H. Dedi Taufik Kurohman sebagai Pejabat Bupati Bandung, dalam acara tersebut tampak hadir Pejabat Sekda Kab. Bandung H. Asep Sukmana.
Dalam sambutannya Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil ini, mengatakan dengan telah dilantiknya penjabat Bupati Bandung diharapkan dapat melaksanakan tugas langsung dengan tidak ditunda tunda lagi.
Discussion about this post