GARUT (BR).- Polres Garut, Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan kepada Anggota TNI.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H, S.I.K. dalam press release mengatakan aksi ini dilakukan pada Minggu 12 Maret 2023 lalu di Jalan Raya Kh Hasan Arif Banyuresmi tepatnya di Jalan Menger Kec. Banyuresmi Kab Garut.
Pelaku YS melakukan pemukulan kepada Korban RS yang merupakan anggota TNI AD Kesatuan Kodim Garut.
Lanjut Kapolres kejadian tersebut berawal saat korban akan menjemput pasien. Ketika itu, mobil ambulans yang dikendarai Peltu Rohmat terhalang iring-iringan rombongan pernikahan di Jalan Raya KH. Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi Garut, sehingga terjadi pemukulan kepada Korban.
Rio mengatakan akan mengusut tuntas kasus ini. Ia menduga ada warga lain yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.
“Ini sangat keji, akan saya proses hingga tuntas. Kami mencari lagi tersangka lain, mungkin ada warga lainnya yang terlibat,” pungkas Rio. Kamis (16/3/23). (BR-11)
Discussion about this post