KAB. BANDUNG (BR).- Dalam pemberitaan sebelumnya (29/1/23) lalu, DPRD Kabupaten Bandung sudah mengingatkan, dan berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan kita coba sampaikan bagaimana kesiapan Tanah / status Lahan yang diatasnya akan dibangun RSUD tersebut agar tidak muncul permasalahan baru kedepan.
Disamping itu pula pihak DPRD Kabupaten Bandung sudah melayangkan surat kepada pihak Pemerintah Kabupaten Bandung guna memohon secara tertulis status dan dokumen Tanah yang diatasnya dibangun RSUD Kertasari dan Cimaung.
Kali ini giliran Jajaran Kepolisian Polda Jabar melalui surat Nomer : B/343/II/2023/Ditreskrimsus Tertanggal 6 Pebruari 2023, dengan Prihal surat : Permintaan Copy Dokumen yang disampaikan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung.
“Muncul pertanyaan apakah pihak Kepolisian Polda Jabar, akan mengalami hal sama seperti Lembaga DPRD Kabupaten Bandung yang tidak mendapatkan jawaban dan Copy Dokumen terkait Pembangunan RSUD Kertasari dan Cimaung, ” Wallahualam.
Saat ditemui Tim Penyidik Polda Jabar menuturkan penanganan masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan serta penyelidikan, Ujarnya Kamis 2 Maret 2023.
Sementara Direktur Ditreskrimsus belum bisa ditemui karena tengah mengikuti kegiatan lain. (BR.68/25)
Discussion about this post