GARUT, (BR).- Kejaksaan Negeri Garut geledah kantor Sekretarian Dewan dan bagian umum DPRD Garut, semua berkas dokumen LPJ BOP dan Reses dan faktor pendukung lainnya anggota DPRD Garut priode 2014-2019 disita.
Penggeledahan mulai dari jam 10 pagi sampai jam 2 siang Rabu (10/8/2022).
“Kami mendatangi kantor Sekwan dan bagian umum DPRD Garut, semua dokumen LPJ BOP dan Reses anggota dewan priode 2014-2019 serta pendukung lannya kami sita guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Yosef Kasi Pinsus Kejaksaan Negeri Garut saat jumpa pers di kantor Kejaksaan Negeri Garut, Rabu (10/8/2022).
“Penggeledahan untuk mencari bukti-bukti baru,” imbuhnya.
Alasan penggeledahan, dikatakan Yosef, karena di indikasi telah terjadi penyelewengan uang negara kurang lebih sebesar 1,2 M.
“Sebelumnya kami sudah memeriksa 40 orang saksi dari anggota dewan dan pendamping. Saat ini belum ditetapkan tersangka karena masih tahap penyelidikan,” ujarnya. (BR-72).
Discussion about this post