Sumedang (BR).- Sungguh ironis, kembali pengelola Perum PT. Total Cipta Karya, berlokasi di jalan Cibiru, Desa Jatimulya, Kecamatan Sumedang Utara, diduga menyisakan berbagai permasalahan Amdal, UKL, UPL, akses TPU, RTH, hingga kurangnya fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Dalam pemberitaan bandungraya.net sebelumnya (adisi Oktober 2022) warga sekitar yang terkena dampak menyuarakan aspirasi kepada Perum Bumi Surya Cibiru (BSC), dan berujung inspeksi mendadak dari tim gabungan PUTR Tata Ruang, Dishub, Satpol-PP Kabupaten Sumedang dan pihak terkait.
Seakan tidak ada efek jera, sekarang giliran warga perumahannya sendiri (Banyu Biru Permai) yang menyampaikan keluhan dan meminta kejelasan hak konsumen dengan mendatangi kantor pemasaran Perumahan.
Seperti halnya, dikeluhkan penghuni rumah kavling A4, Adhe Suparna, dirinya telah bosan melayangkan surat kepada PT Total Cipta Karya (pihak developer) atas perihal kondisi bangunan rumahnya yang mengalami rusak berat bahkan nyaris roboh.
“Kondisi lahan kavling rumah kami berada pada posisi tebing diperkirakan setinggi 5 meter dan tanah bekas urugan yang pengerasnya belum maksimal, ditambah lagi tidak adanya TPT, hingga struktur lantai dan dinding selalu retak-retak. Meskipun sudah kami perbaiki, tapi kembali retak lagi bahkan semakin melebar,” ungkapnya.
Terpantau, yang bersangkutan (penghuni A3, A4 dan kavling satu lajur lainnya) datang langsung ke kantor pemasaran Perum BCS melaporkan ke pihak Developer, mengingat agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.
Bahkan, belum lama ini tak tanggung-tanggung mungkin saking kesalnya, meraka datang didampingi lawyer, ormas FKPPI, Paguyuban Banyu Biru Permai dan warga sekitar.
“Kami datang menemui pimpinan PT Total Cipta Karya untuk meminta pertanggungjawaban, karena sangat kesal setelah sekian lama bersabar, keluhan dan pengaduan kami tidak pernah diindahkan pihak developer,” kata Adhe dalam keterangannya kepada bandungraya.net, Sabtu 7 Oktober 2023.
Menurutnya, sampai saat ini pihak developer hanya memberikan janji-janji palsu dan tidak pernah mau bertanggung jawab atas keluhan konsumen.
“Sekitar kurang lebih satu tahun yang lalu, rumah yang kami huni mengalami kerusakan berat terutama di bagian dapur adanya pergeseran tanah yang labil di area tebing. Sehingga memasuki musim penghujan, pernah kurang lebih 5 bulan tidak dihuni karena takut terjadi longsor,” imbuhnya.
Sementara itu, pihak Developer (PT Total Cipta Karya) yang diwakili oleh Wili dan Irwan, menyatakan akan membahas dan melapor perihal tersebut ke atasannya.
“Mestinya pihak konsumen melihat kembali perjanjian awal akad. Terus terang kami akui, sudah tiga kali pergantian pengembang atas perumahan ini, seyogyanya kami hanya dibebani buntut dari permasalahan saja,” ucap Irwan, seraya bernada sinis.
Sisi lain, sebutnya, PT Total Cipta Karya awalnya membangun Perumahan Banyu Biru Permai, kemudian melakukan pengembangan pada Perum Bumi Surya Cibiru. Dan lahan kavling yang saat ini sedang dikeluhkan konsumen adalah Banyu Biru Permai, dimana peruntukan lahan kavling dapur untuk A4 dialihkan ke samping.
“Segera akan kami ajukan segala keluhan yang ada kepada atasan. Harap bersabar, karena PR kami banyak, itu pembangunan developer awal bukan pekerjaan kami, sehingga kami tidak paham akar permasalahannya. Nanti kami hubungi kembali,” tukasnya. (BR-10)
Discussion about this post