KAB. BANDUNG (BR).- Dugaan Gratifikasi terhadap oknum BPK RI Perwakilan Jawa Barat kembali mencuat kepermukaan, dan ini berkaitan erat dengan peraihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Bandung.
Sesuai surat balasan dari Kemenpolhukam nomor B.3677/HK.00.01/11/2022, kami menyerahkan kelengkapan berkas dugaan korupsi dan dugaan adanya gratifikasi kepada oknum BPK Perwakilan Jawa Barat terkait raihan WTP Pemkab Bandung.
Saya menyerahkan kelengkapan berkas laporan kepada penyidik sesuai arahan Kemenpolhukam melalui surat yang saya terima, Hal itu disampaikan PBH Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Piar Pratama S. H. Pada wartawan, Jumat 10 Pebruari 2023.
Sambung Piar, sesuai surat dari Kemenpolhukam, pihaknya menyerahkan berkas kelengkapan laporan kepada Penyidik Kejari Bale Bandung, Jelasnya.
Menurut Piar, pihak pemerintah pusat menegaskan bahwa mereka tidak akan mengintervensi permasalahan hukum dikabupaten Bandung.
Lanjut Ketua PBH Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat, seperti kita ketahui bahwa saat ini pihak BPK. RI Perwakilan Jawa Barat tengah melakukan pemeriksaan dan Audit pelaksanaan kegiatan yang dibiayai Pemerintah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, kita berharap apa yang dilakukan oleh BPK. RI Perwakilan Jawa Barat benar benar konsisten, transparan terhadap kinerjanya dan tidak masuk angin.
PBH Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat, akan terus melakukan pemantauan terhadap penangan kasus Indikasi Korupsi dan Gratifikasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung hingga tuntas, Pungkas Piar Pratama.
Hingga berita diturunkan saat dihubungi Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung H. Yudhi Haryanto dihubungi (11/2/23) melalui telepon genggam dan pesan singkat WhatsAppnya belum juga memberikan jawaban dan tanggapan terkait Isu tersebut . (BR.68)
Discussion about this post