Sebagai masyarakat, ia meminta keadilan dan berharap pelaku pembakaran rumahnya segera ditangkap.
“Hukum jangan tajam kebawah tumpul keatas,” tambahnya.
Di lokasi, petugas kepolisian dari Polsek Binjai Kota sudsh tiba dilokasi untuk melakukan olah TKP. Bahkan, Kapolsek Binjai Kota, Kompol Aris Fianto, turun langsung saat itu juga ke tempat kejadian.
“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan. Sabar ya, mohon doa dari rekan rekan semua,” kata Aris Fianto, saat diwawancarai dilokasi, sembari ikut mengamankan barang bukti.
Menyikapi hal tersebut, DPD Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN) Provinsi Jabar Agus Wahydin yang akrab dipanggil Agus Eot, angkat bicara, “Minta Secepatnya Kapolda Sumut Seret Pelaku Pembakaran Rumah dan Mobil Wartawan. kejadian tersebut sudah murni ranah Pidana, dan sering terjadi terhadap Wartawan / Jurnalis, oleh karena itu aparat penegak hukum (APH) harus menindak kepada siapapun yang menjegal atau menindas kebebasan Pers yang sedang dalam melaksakan profesinya,”tandas Agus Eot (BR-17)
Discussion about this post