Bandungraya.net-Soreang | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan dokumen di wilayah Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas Satreskrim mengamankan tiga tersangka pemalsuan dokumen, selain itu jajaran Satreskrim menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pembuatan dokumen palsu.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K, mengatakan para tersangka melakukan aksinya dengan cara memasang Iklan di google dengan nama Website “BERKAH DOKUMEN”.
“Tersangka ini melakukan penawaran jasa pembuatan dokumen palsu tersebut dengan cara memasang iklan di websitenya,” ungkap Kapolresta dalam keterangannya, saat konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin, 14 Juni 2021.
Discussion about this post