SOREANG (BR).- Ketua Komisi A DPRD Kab. Bandung, H. Cecep Suhendar dari Fraksi Partai Golkar menepis keras bila dirinya selaku narasumber dalam Sosialisasi Pilkades Serentak yang digelar per dapil telah menerima uang saku atau pengganti transport baik dari kades maupun camat, hal tersebut disampaikan Cecep melalui telepon selular pada bandungraya.net, Kamis (27/06/19).
“Saya sama sekali tidak pernah menerima baik itu istilah uang saku maupun uang pengganti transport dari Panitia Sosialisasi Pilkades serentak yang akan digelar 27 Oktober 2019 mendatang,” imbuhnya.
Dijelaskan Cecep, dirinya menghadiri dan ditugaskan langsung oleh Ketua DPRD Kab. Bandung H. Anang Susanto untuk menghadiri sosialisasi tersebut sekaligus sebagai Narasumber dari DPRD.
“Bilamana di lapangan terjadi istilahnya itu iuran atau pungutan apapun itu sama sekali diluar sepengetahuan kami, dan sama sekali tidak dibenarkan adanya pungutan dan iuran apalagi dibebankan terhadap kepala desa dan Plt. kepala desa, kalau memang itu terjadi sudah barang tentu harus diungkap dan diusut sampai tuntas,” pungkas Cecep.
Terkait hal tersebut baik itu Kepala DPMD maupun Asisten Satu Setda Pemkab Bandung masih enggan mengeluarkan komentarnya. (BR. 01)
Discussion about this post