Bandungraya.net – Bandung | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengingatkan para Kepala Daerah terkait pentingnya tugas dan peran dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Hal tersebut disampaikan Firli saat hadir secara virtual pada kegiatan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, Rabu (9/6/2021).
“Peran penting kepala daerah antara lain mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kemudahan investasi dan perizinan berusaha, dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional,” ujar Firli dikutip dari cnnindonesia.com, Kamis (10/6/2021).
Pada kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri itu, Firli menyampaikan materi “Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi”.
Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya Kepala Daerah akan menghadapi banyak godaan terutama dari pihak-pihak yang merasa jadi donatur saat Pilkada.
Menurut Firli, 82,3 persen calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menyatakan adanya donatur dalam konstestasi Pilkada Serentak.
Donatur ini berharap kemudahan perizinan berbisnis, kemudahan tender proyek lelang pemerintahan, keamanan dalam menjalankan berbisnis, mendapatkan prioritas bantuan langsung.
“Kepala Daerah harus punya sikap. jangan sampai korupsi hanya karena tekanan pihak-pihak yang merasa mereka adalah donatur saat Pilkada,” tegasnya.
Discussion about this post