Sumedang (BR).- Menjelang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden, Legislatif, dan Kepala Daerah 2024. Dimana kesepakatan itu diambil (24/01) melalui Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Berdasarkan data yang beredar di kalangan wartawan, ada empat poin hasil rapat itu. Pertama, pemungutan suara Pileg dan Pilpres dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024. Kedua, pemungutan suara Pilkada dilaksanakan tanggal 27 November 2024.
Ketiga, tahapan dimulai 25 bulan sebelum pungutan suara, yakni mulai bulan Maret 2022. Keempat, pencalonan Pilkada didasarkan pada hasil Pileg 2024.
Hal tersebut, dibenarkan pula oleh Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi S.IP, M.Si, kepada bandungraya.net, saat berkunjung ke DPD partai Golkar Sumedang, dalka silaturahmi persiapan calon peserta Pemilu tahun 2024, Kamis (3/2/2022).
“Saya ucapkan terima kasih atas sambutan jajaran DPD Partai Golkar kabupaten Sumedang. Dan dengan ini kami beritahukan bahwa persiapan Pemilu 2024, sebentar lagi,” ungkapnya.
Menurutnya, kunjungan kali ini bertujuan agar setiap partai politik punya persiapan dari awal secara administrasinya.
“Sebenarnya, kami belum ada arahan untuk melakukan sosialisasi, minimal ini menjadi inisiatif dari KPU terhadap partai politik yang ada di kabupaten Sumedang,” tuturnya.
Ogi pun berharap, dinamika komunikasi politik menjelang pilkada 2024 menghasilkan Pemilu yang bersih.
“Semoga, Pemilu 2024 kondusif, tanpa ekses dan dapat berjalan dengan baik,” tukasnya. (BR 11)
Discussion about this post