Selasa, 1 Juli, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Ketua PD. PGRI : Status Kepegawaian Tenaga Honorer Harus Dipertimbangkan Pihak DPRD dan Pemkab

Jumat, 29 November, 2019 | 8:58 pm
Ketua PD. PGRI : Status Kepegawaian Tenaga Honorer Harus Dipertimbangkan Pihak DPRD dan Pemkab

Ketua PD. PGRI kab. Bandung H. Agus Firman Zaeni

Soreang (BR).- PD. PGRI ( persatuan Guru Republik Indonesia) Kab. Bandung sangat merespon baik Rencana DPRD kab. Bandung yang akan menerbitkan Perda Perlindungan Guru, hal tersebut disampaikan Ketua PGRI kab. Bandung Agus Firman pada bandungraya. net Jum’at (29/11/19).

WAJIBDIBACA

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Juni, 2025 | 11:41 pm
Hari Pertama,22 Peserta Lomba Ikuti Cabang Musabaqoh hafalan hadist

Hari Pertama,22 Peserta Lomba Ikuti Cabang Musabaqoh hafalan hadist

Selasa, 17 Juni, 2025 | 10:26 am

Menurut H. Agus Firman Zaeni, Harlindung sebetulnya sudah dari dulu, organisasi Profesi PGRI sangat mengapresiasi setinggi tingginya dengan rencana DPRD mengeluarkan Perda Perlindungan guru, perlindungan profesi guru dari Pemerintah melalui DPRD sebetulnya harus sudah dikeluarkan, sejak lama.

Diutarakan Agus, dengan adanya Perda Perlindungan Guru, propesi guru semakin terlingdungi, semakin dihargai, semakian sejahtera, dan semakin ada kepastian hukum, namun sisi kesejahteraanya pun harus menjadi pemikiran yang tajam bagi Dewan, imbuhnya.

Menurut Agus Firman, sebagaimana kita ketahui bahwa dipelosok masih banyak saudara saudara kita, para Guru, anggota kita yang diberikan atau dibayar honornya jauh dari kesempurnaan, sampai ada guru Tenaga honor yang dibayar Rp. 200 sampai 500 ribu perbulan, selain itu para Guru yang dipelosok status kepegawaiannya pun harus juga dipertimbangkan.

” Status guru Honorer masih terus dikomunikasikan karena kalau ditandatangani oleh Bupati SK. penygasannya. bagaimana nanti implikasi ke depanya, karena konsekuensinya mungkin akan menjadi tuntuan bagi para Guru Tenaga Honorer bila penugasannya ditanda tangan oleb bupati, jalan tengah dikab. Bandung penugasan sk ditanda tangan oleh Kadisdik, nah ini geregetnya seperti apa dilapangan “.

Dkatakan Agus Firman pula, kalau Daerah lain bisa, kemungkinan Organisasi propesi di kab. Bandung akan stady banding terhadap kabupaten / kota yang sudah bisa memberikan SK. Penugasan Tenaga Honorer oleh Bupati / walikota, karena menurut Agus, fokus perhatian PGRI terhadap Tenaga Honorer sudah tidak diragukan lagi, ujarnya.

Dengan dikeluarkannya Perda perlindungan Guru ini sangat positif sekali karena akan meminimalisir misscomunikasi antara Guru dengan orang tua siswa, jadi mudah mudahan kedepan tidak terjadi lagi ada Guru baik ASN / honorer yang dilaporkan lagi oleh orangtua siswa berkaitan dengan pembelajaran, lain halnya bila hal hal diluar pembelajaran itu bisa saja terjadi, pungkas Agus Firman Zaeni. (BR. 01 )

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Satuan Narkoba Ringkus Pengedar Narkoba di Wil. Hukum Polresta Bandung

Satuan Narkoba Ringkus Pengedar Narkoba di Wil. Hukum Polresta Bandung

199 Kepala Desa Terpilih se – Kab. Bandung Resmi Dilantik Bupati

199 Kepala Desa Terpilih se - Kab. Bandung Resmi Dilantik Bupati

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist