Saat memasuki daerah tanjakan Jae di Wado Sumedang, sopir bus ini diduga hilang kendali hingga terbanting dan terperosok ke dalam jurang. Akibat kecelakaan tersebut, total 30 orang tewas, dan 36 lainnya luka luka.
Sopir bus, Yudiawan sempat mendapat perawatan di RSUD Sumedang, namun akhirnya meninggal dunia. Pemilik PO Bus Sri Padma Kencana dan kondektur bus Dede Lili juga turut menjadi korban tewas.
Dikarenakan yang bersangkutan meninggal dunia, Polisi pun menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) terhadap tersangka.
Kendati begitu, Kasat Lantas Polres Sumedang menjamin pihaknya akan melanjutkan penyelidikan terhadap penyebab kecelakaan tersebut.
“Penyidikan TAA (Traffic Accident Analisys) belum selesai.” ungkapnya.
Sehingga, kata Eryda, sampai saat ini Polres Sumedang masih dalam penyidikan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya. (BR-08)
Discussion about this post