ASIA AFRIKA (BR).-Usai menerima putusan dari Badan Arbiritasi Olahraga Republik Indonesia (BAORI) terkait gugatan yang dilayangkan oleh ke-4 cabang olahraga (cabor) dan 1 badan fungsional terhadap kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Barat masa bhakti 2018-2022, Forum Jabar Ngahiji (FJN) mengimbau agar KONI pusat segera menunjuk Plt (Pejabat Pelaksana tugas) Ketua Umum untuk melaksanakan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub)
“Perlu diketahui pada tanggal 22 November tahun 2018 BAORI telah memutuskan pengaruan yang dilakukan oleh ke-4 cabang olahraga (cabor) dan 1 badan fungsional, yang jadi pokok permohonan ini adalah tentang adanya pelanggaran Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), tentang larangan pejabat publik atau pejabat struktural aktiv tidak boleh menjabat sebagai ketua KONI jadi kalau masih tentara aktiv itu melanggar,” jelas kuasa hukum FJN, Agus Sihombing, saat jumpa pers di Hotel Bidakara Savoy Homan, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat (23/11/2018)
Isi pokok perkara, Lanjut Agus, BAORI sudah mengabulkan sebanyak 12 permohonan yang diajukan oleh ke 4 cabor dan 1 badan fungsional dimana salah satunya menyebutkan bahwa SK KONI Pusat nomor 13 tahun 2017 tanggal 8 Februari tidak berbadan hukum dan batal demi hukum
“Artinya SK ini lah yang dipakai untuk melaksanakan Musprov beberapa waktu lalu oleh KONI Jawa Barat, maka produk yang dihasilkan berdasarkan SK 13 tahun 2017 batal demi hukum atau cacat hukum karena tidak berkekuatan hukum,” ujar Agus..
Mengingat BAORI sudah mengeluarkan lamaran putusan, pihaknya mengimbau agar KONI pusat segera menerbitkan SK Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) KONI Jawa Barat dengan tugas melaksanakan Musprovlub.
“Disebutkan bahwa putusan BAORI ini adalah putusan dalam tingkat pertama dan terakhir serta mengikat kepada pihak yang berperkara. Dan dalam waktu dekat kami akan menyerahkan dan mendaftarkan turunan resmi ini kepada kepaniteraan Pengadilan Negri (PN) Jakarta Pusat, sehingga diharapkan KONI pusat bisa segera melaksanakan seluruh putusan, jika seluruh permohonan tidak dilaksanakan maka kami akan ajukan somasi melalui PN,” kata Agus
Ketua Pengprov PBVSI Jawa Barat MQ Iswara mengaku bersyukur dan berharap agar KONI pusat segera menunjuk Plt untuk melaksanakan Musprovlub. Hasil, menurutnya, putusan BAORI ini merupakan hasil dari perjuangannya bersama seluruh insan olahraga sejak tahun 2017 lalu.
“Ucapan syukur perjuangan dari semua pihak yang tulus agar olahraga Jawa Barat berjalan pada relnya telah membuahkan hasil karena tepat pada tanggal 22 November 2018 kemarin institusi tertinggi dalam masalah hukum olahraga, BAORI, sudah menyatakan bahwa kepengurusan KONI Jawa Barat cacat hukum dan memerintahkan KONI Pusat menunjuk Plt dengan satu tugas yaitu melaksanakan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub),” ungkap MQ Iswara yang juga merupakan salah satu penggugat dari ke 4 cabang olahraga dan 1 badan fungsional.
Setelah menerimahasil putusan dari BAORI, pihaknya mengaku akan terus berkordinasi bersama pemerintah provinsi (Pemprov), DPRD Jawa Barat dan unsur Muspida lainnya.
“Meski domain Plt itu KONI pusat tapi kami akan terus berkordinasi bersama Gubernur bapak Ridwan Kamil, DPRD Provinsi dan unsit Muspida untuk menyampaikan putusan BAORI, karena KONI Jabar adalah organisasi penerima hibah jangan sampai setiap sennya diterima orang yang tidak tepat dan dimanfaatkan org yg tidak tepat,” ujar Iswara.
Apabila pihak KONI pusat maupun KONI Jawa Barat tidak segera melaksanakan ketentuan yang berlaku pihaknya berharap agar Gubernur dapat mengambil sikap mengingat pemerintah daerah (Pemda) berhak untuk tidak memberikan anggaran atau mengambil alih. (BR.06)
Discussion about this post