Selasa, 13 Mei, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

KONI Tak Peduli Putusan BAORI

Jumat, 28 Desember, 2018 | 10:06 am
KONI Tak Peduli Putusan BAORI

Ketua Bidang Hukum KONI Jabar Irwan Indrapraja (kanan) saat jumpa pers di Gedung KONI Jabar, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Rabu, 26 Desember 2018.  

BANDUNG (BR).-Polemik nampaknya akan terus berlanjut saat KONI Jabar tidak memperdulikan keputusan Badan Arbitrase Olah Raga Indonesia (BAORI) yang menyatakan kepengurusan KONI Jabar di bawah kepemimpinan Brigjen TNI Ahmad Saefudin cacat hukum. Sikap KONI Jabar tersebut pada arahan KONI Pusat yang menyatakan produk hukum BAORI terhadap perkara KONI Jabar cacat hukum.

WAJIBDIBACA

GOR Tadjimalela Buktikan Eksistensinya Sebagai Arena Bergengsi pada HUT ke-74 PBSI

GOR Tadjimalela Buktikan Eksistensinya Sebagai Arena Bergengsi pada HUT ke-74 PBSI

Senin, 5 Mei, 2025 | 8:29 pm
Raih Gelar Juara Liga 1, Bupati Bandung: Selamat Pasukan Biru Persib dan Bobotoh

Raih Gelar Juara Liga 1, Bupati Bandung: Selamat Pasukan Biru Persib dan Bobotoh

Senin, 5 Mei, 2025 | 8:28 pm

Ketua Bidang Hukum KONI Jabar Irwan Indrapraja mengatakan, berdasarkan surat dari KONI Pusat bernomor 2303A/UMM/2018 tertanggal 12 Desember 2018, KONI Pusat menyatakan bahwa  keputusan BAORI dengan nomor perkara No 15/P.BAORI/IX/2018 tanggal 22 November 2018 bisa dikesampingkan.

Irwan mengatakan, dalam surat tersebut  disebutkan, kepengurusan KONI Jabar di bawah kepemimpinan Brigjend TNI Ahmad Saefudin sah dan sudah sesuai dengan Surat Keputusan KONI Pusat Nomor 87 tahun 2018. Jadi sah. ” Dalam surat ditandatangani langsung Ketua Umum KONI Pusat, Mayjend TNI (Purn) Tono Suratman, dijelaskan ihwal status dari Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) yang dibentuk KONI untuk menyelesaikan sengketa yang melibatkan KONI dan anggotanya serta jajarannya,” kata Irwan dalam jumpa pers di Gedung KONI Jabar, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Rabu, 26 Desember 2018.

KONI Pusat menyatakan jika kepengurusan BAORI dibawah pimpinan Dr. Sudirman, SH., MH., dinilai tidak sah karena menyimpang dari ketentuan AD/ART KONI tahun 2017. Salah satu penyimpangan yang dilakukan yakni jumlah anggota BAORI yang melenceng dari ketentuan AD/ART karena melebihi 7 orang.

Karena pelanggaran tersebut, Ketua KONI pusat tidak mengeluarkan SK dan belum pernah melantik pengurus BAORI tersebut sehingga kedudukan ketua BAORI tidak sah. Mandat yang pernah diberikan kepada Sudirman dicabut melalui musornaslub KONI pusat 23 November 2018.

Dengan demikian, putusan majelis hakim BAORI yang menyidangkan perkara No. 15/P. BAORI/IX/2018 tanggal 22 November 2018 tentang sengketa kepengurusan KONI provinsi Jawa Barat produknya adalah cacat hukum sehingga putusan tersebut wajib dikesampingkan. “Termasuk sengketa kepengurusan KONI Jabar yang digugat beberapa pengurus cabang olahraga menjadi tidak sah karena cacat hukum,” tutur Irwan.

Menurut Irwan, keputusan BAORI tidak menyinggung  legalitas kepengurusan KONI Jabar  terkait rangkap jabatan TNI Ahmad Saefudin sebagai TNI aktif yang menjabat Ketua Umum KONI Jabar sekaligus Kepala Puslitbang Sumdahan Kemenhan RI. “Jadi yang diputus mengenai legalitas keabsahan SK KONI Pusat terkait kepengurusan KONI Jabar,” ujarnya.

Ditempat yang sama Wakil Ketua I Bidang Organisasi KONI Jabar M. Budhiana berharap, surat penjelasan dari KONI Pusat tersebut dapat mengakhiri polemik ihwal legalitas kepengurusan KONI Jabar di bawah kepemimpinan Brigjen TNI Ahmad Saefudin sehingga pembinaan olahraga prestasi melalui KONI Jabar dapat berjalan dengan lebih baik.

Sementara itu disinggung ihwal diabaikannya putusan BAORI terhadap KONI Jabar, kuasa hukum empat cabang olah raga dan badan fungsional olah raga Jabar sebagai sebagai penggugat ke BAORI, Hotma Agus Sihombing menilai, secara etis organisasi isi surat tersebut tidak layak untuk dijadikan dasar pembenaran tentang keputusan BAORI.

“Oleh karena itu kami menolak dan mengabaikan surat itu dan tidak dapat mengikat pihak klien kami untuk taat dan tunduk. Putusan BAORI tentang KONI Jabar tetap berlaku  dan sekarang pihak klien kami sudah mengajukan teguran atas pelaksanaan putusan BAORI oleh pengadilan Jakarta Pusat,” ujar Agus. (BR.06)

 

 

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Pelaksanaan Porda XIII Dikritisi

Pelaksanaan Porda XIII Dikritisi

Rutilahu Seorang Nenek Dirobohkan

Rutilahu Seorang Nenek Dirobohkan

Discussion about this post

Komisi A.H.Uus Haerudin Firdaus Apresiasi Pembangunan Gedung Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung

Komisi A.H.Uus Haerudin Firdaus Apresiasi Pembangunan Gedung Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung

Selasa, 6 Mei, 2025 | 1:50 pm
DPRD Minta Bupati Renovasi Untuk Mengurangi Keluhanan di Lapangan

DPRD Minta Bupati Renovasi Untuk Mengurangi Keluhanan di Lapangan

Rabu, 30 April, 2025 | 6:34 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
Prosesi Pemakaman Asy syahid Al Haram
KOLOM

Prosesi Pemakaman Asy syahid Al Haram

Sabtu, 8 Maret, 2025 | 1:33 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist