Sumedang (BR).- Perusahaan Umum Kehutanan Negara Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Sumedang memiliki beberapa daya tarik wisata unggulan, antara lain Wisata Kampoeng Ciherang, Cipanteuneun, Puncak Damar dan Tanjung Duriat.
Berdasarkan kepekaannya terhadap erosi (SK. Mentan No. 837/Kpts/ Um/8/ 1980). Dan sesuai klasifikasi tanah tersebut, maka jenis tanah di KP Jati dan KP Pinus KPH Sumedang didominasi oleh Latosol, Regosol dan Grumosol yang berarti jenis tanahnya agak peka terhadap erosi sampai sangat peka terhadap erosi.
Sejauh ini, jurnalis bandungraya.net berhasil mewawancarai Asisten Perhutani (Asper) BKPH Cadasngampar H. Ojo Suharja, ketika ditemui dikantornya, Jum’at (4/2/2022).
Dalam kesempatan tersebut, tidak banyak berbicara tentang mekanisme pengelolaan kawasan hutan secara teknis diwilayahnya. Cuma sedikit memberikan statement, terkait hasil pertemuan antara Pengembang Tanjung Duriat, LMDH dan Paguyuban Pajagan Bangkit, beberapa hari kebelakang.
Menurutnya, dalam hal ini Pajagan Bangkit diindikasikan mewakili sebagian atau segelintir masyarakat saja. Dan bukan bagian keseluruhan masyarakat Pajagan.
“Bukan masyarakat, melainkan hanya diantara masyarakat saja yang tidak jelas dan tidak paham atas ijin dan dampak lingkungan Tanjung Duriat,” tegas Ojo.
Masih proses, sambungnya, kami tinggal menunggu Keputusan Menteri terkait tentang pembaharuan dan ketetapannya tahun ini.
“Urusan Amdal, mutlak untuk pengelola yang bersifat wajib serta merupakan tanggungjawab bersama sesuai yang tertuang di Perjanjian Kerjasama (PKS),” tuturnya.
Adapun belum lama ini, aku dia, sempat ada masyarakat yang datang kekantornya mengatasnamakan Pajagan Bangkit.
“Saya tidak tahu apakah mereka ditunjuk langsung oleh masyarakat atau tidak ? Dan masyarakat yang mana yang terwakili Pajagan Bangkit ?” pungkasnya. (BR 29)
Discussion about this post