Minggu, 29 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

KPU Kota Bandung: Semua Caleg Terpilih Sudah Tuntaskan LHKPN ke KPK

Senin, 5 Agustus, 2024 | 12:46 pm
KPU Kota Bandung: Semua Caleg Terpilih Sudah Tuntaskan LHKPN ke KPK

Kota Bandung (BR.NET).- Komisi Pemilihan Universal( KPU) Kota Bandung mengantarkan kalau segala calon legislatif( caleg) terpilih sudah menuntaskan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negeri( LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) selaku ketentuan saat sebelum pelantikan.

WAJIBDIBACA

Dadan Hidayatulloh Resmi Mengundurkan Diri dari Parpol

Dadan Hidayatulloh Resmi Mengundurkan Diri dari Parpol

Rabu, 28 Mei, 2025 | 11:27 am
Kehadiran Pimpinan Baznas Mendapat Apresiasi Dari Yudha Puja Turnawan

Kehadiran Pimpinan Baznas Mendapat Apresiasi Dari Yudha Puja Turnawan

Selasa, 27 Mei, 2025 | 8:09 am

Pimpinan KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti berkata penyelesaian LHKPN ialah bagian dari komitmen para caleg terpilih buat transparansi serta akuntabilitas dalam pemerintahan.

“ Sebanyak 50 caleg sudah memberi tahu LHKPN kepada KPK sehingga telah kami nyatakan lengkap seluruh sudah menuntaskan,” kata Wenti di Bandung, Pekan.

Wenti mengatakan sebanyak 50 anggota legislatif terpilih tingkatan Kota Bandung itu ialah hasil pemilihan legislatif pada 14 Februari 2024.

Cocok dengan ketentuan ciri terima optimal dikirim 21 hari saat sebelum pelantikan sebab pelantikan calon terpilih pada Pemilu Anggota DPRD Kota Bandung dijadwalkan pada bertepatan pada 5 Agustus 2024.

“ Mereka secara individu melapokan LHKPN ke KPK serta KPU cuma mengakomodir para caleg buat menyerahkannya saat sebelum pelantikan,” katanya.

Lebih lanjut, Wenti berkata lebih dahulu KPU Kota Bandung sudah melaksanakan sosialiasi buat menegaskan caleg terpilih harus menyerahkan LHKPN ke lembaga antirasuah sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor. 6 Tahun 2024.

Ia berkata apabila caleg terpilih tersebut tidak memberi tahu LHKPN- nya, hingga pihak penyelenggara Pemilu dapat tidak menyertakan nama caleg tersebut ke dalam catatan nama yang hendak dilantik.

Buat dikenal, kewajiban untuk caleg terpilih memberi tahu LHKPN tertera dalam Peraturan KPU Nomor. 6 Tahun 2024 ialah Pasal 52 yang berbunyi:

( 1) Saat sebelum di informasikan calon terpilih anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/ kota sebagaimana diartikan dalam Pasal 51, calon terpilih yang bersangkutan harus memberi tahu harta kekayaan kepada lembaga yang berwenang mengecek laporan harta kekayaan penyelenggara negeri.

( 2) Ciri terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana diartikan pada ayat( 1) harus di informasikan kepada KPU, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/ Kota sangat lelet 21( 2 puluh satu) Hari saat sebelum pelantikan.

( 3) Dalam perihal calon terpilih tidak mengantarkan ciri terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana diartikan pada ayat 2, KPU, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/ Kota tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih.( Red)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Bertakziyah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan, Bupati Bandung Sampaikan Pesan Moral

Bertakziyah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan, Bupati Bandung Sampaikan Pesan Moral

Pimpin Ratas RAPBN 2025, Presiden Jokowi: Waspadai Risiko Ekonomi Global

Pimpin Ratas RAPBN 2025, Presiden Jokowi: Waspadai Risiko Ekonomi Global

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist