Bandungraya.net – Soreang | Pemerintah Kabupaten Bandung untuk kelima kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Raihan opini WTP tersebut menjadi sejarah tersendiri bagi Pemkab Bandung, karena predikat untuk laporan keuangan ini diraih secara berturut-turut sejak 2015 hingga 2020.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Tim BPK beserta jajarannya, yang selama ini sudah memberikan masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Mendapat WTP bukan berarti kami tidak memiliki kelemahan dan kekurangan dalam penyusunan laporan. Kami siap menindaklanjuti catatan-catatan yang disampaikan BPK dengan action plan yang telah kami buat,” kata Dadang dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan, usai menandatangani berita acara penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2020 di aula Kantor BPK RI Perwakilan Jabar, Kota Bandung, Jumat (21/5/2021).
Turut mendampingi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, Sugianto, Asisten Administrasi Umum, Dr. Erick Juriara Ekananta, M,Si dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt). Inspektur Kabupaten Bandung, Diar Irwana, SH.
Bupati pun menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kinerja seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bandung. Namun, ia mengingatkan, WTP yang sudah diperoleh bukan berarti jajarannya langsung berpuas diri.
“Lima kali mendapat WTP, harus memotivasi dan menumbuhkan semangat untuk terus memperbaiki dan berbuat lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan WTP bukan berarti kita clear. Masih banyak hal yang perlu kami benahi tentunya di bawah binaan dan bimbingan Tim BPK,” imbau Dadang. (Red)
Discussion about this post