PASEH (BR).- Ketua Lembaga Swdaya Masyarakat (LSM) Penjara, mengatakan, Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) kabupaten bandung adalah salah satu intansi pelayanan publik yang berfungsi sebagai penyelenggara pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, perpindahan data.
sementara itu, berdasarkan hasil penulusuran lsm penjara, kabupaten bandung, terhadap aplikasi “sakedap” banyak dikeluhkan oleh para netizen karena low respon dan browsing internet yang lemot atau loading.
“Saya Asep Satria Rizqky, selaku ketua lsm pemantau kinerja aparatur negara (penjara) kabupaten bandung meminta kepada bapak H Dadang Supriatna agar segera melakukan langkah langkah yang tepat, demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat dibidang pelayana dokumen kependudukan,” katanya di Sekretariat LSM Penjara. Minggu 6 Prbruari 2022.
Disdukcapil kabupaten bandung, lanjutnya, tidak memperhatikan kebutuhan masyarakat, sehubungan dengan pensiunnya Drs. H. Salimin sebagai Kadisdukcapil kabupaten bandung pada tanggal 31 januari 2022.
“Seluruh pelayanan di dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) mulai dari KTP, KK hingga akta kelahiran diumumkan berhenti sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan,”tuturnya.
Dampak dari pensiunnya Drs. H. Salimin sebagai kadisdukcapil dan tidak ada penggantinya, lanjutnya, maka seluruh pelayanan dokumen dengan alasan tidak ada pejabat yang nenandatanganinya.
“Berkenaan dengan hal tetsebut, terhitung sejak tanggal 2 februari 2022 disdukcapil tidak melayani pembuatan dokumen secara langsung, pemohon dapat mengajukan permohonan melalui aplikasi “sakedap” dengan batas waktu penyelesaian dokumen yang belum dapat ditentukan sampai terisinya kepala dinas yang baru,” pungkasnya. (BR- 25)
Discussion about this post